GRESIK, Berita Utama – Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir gerak cepat merespon pengaduan nelayan dari Dusun Carabaka Desa Kepuhlegundi Kecamatan Tambak maupun nelayan dari Dusun Sumber Torak dan Dusun Pancor Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura yang menolak rencana pembangunan tambak udang di pantai Mombhul oleh salah satu perusahaan swasta.
“Sudah saya komunikasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Penanaman Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik. Ternyata, belum ada izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk tambak udang itu,”tandas dia dengan nada serius, Senin (21/10/2024).
Syahrul juga me-warning Pemkab Gresik tidak mengeluarkan izin apabila keberadaan tambak udang tersebut berpotensi mengganggu ekosistem dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
“Harus dikaji betul dampak lingkungan dan sosialnya. Termasuk kesesuain tata ruangnya. ,Kalau tidak layak, jangan dikeluarkan izinnya,” tutur politisi asal PKB ini.
Sebaliknya, M Syahrul Munir mendesak eksekutif agar melakukan inovasi mengembangkan potensi bahari Pulau Bawean yanag melimpah tanpa harus membawa masuk kehadiran pengusaha luar.
“Informasi dari DPM PTSP Gresik, perusahaan yang mau mendirikan tambak udang berasal dari Jepara, Jawa Tengah. Seharusnya bisa potensi perikanan Bawean dikembangkan dengan menciptakan nilai tambah tanpa harus ada perusahaan atau pengusaha luar,” harapnya.
Sebelumnya, M Syharul Munir menerima pengaduan dari Hanafi, nelayan dari Dusun Carabaka menyampaikan, para nelayan menolak pendirian tambak udang karena khawatir keberadaan tambak udang tersebut akan merugikan nelayan lokal. Berpotensi menyebabkan nelayan susah mencari ikan, dan dikhawatirkan menyebabkan kerusakan biota laut dan ekosistem di Pantai Mombhul.
“Juga mengganggu wisatawan yang berkunjung, lokasi rencana pendirian tambak udang tersebut dekat sama cagar wisata Gili Noko dan sangat mengganggu wisata Pantai Mombhul sebagai salah satu destinasi wisata bagi warga Bawean. Ruang publik dan dermaga tradisional nelayan di sini juga khawatir tidak bisa diakses lagi,” terang Hanafi.
Seperti terjadi di Desa Kepuhlegundi, sambung dia, apabila tambak udang beroperasi bisa menyebabkan banyak lumpur di sekitar tambak
“Setelah beberapa tahun ke depan, bakal banyak lumpur disekitar tambak. Hal ini bisa berkaca pada tambak udang yang ada di Legundi (Kepuhlegundi),” paparnya.
Karena itu, Hanafi meminta bantuan Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir agar pemerintah daerah ( tidak mengeluarkan izin pendirian tambak udang tersebut. Nelayan juga sudah sepakat membubuhkan tanda tangan menolak rencana pembangunan tambak itu.
Komentar telah ditutup.