Realisasi Pendapatan Triwulan I 2022 masih Rendah, Ini Temuan DPRD Gresik di Lapangan

Beritautama.co - April 14, 2022
Realisasi Pendapatan Triwulan I 2022 masih Rendah, Ini Temuan DPRD Gresik di Lapangan
REALISASI. Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir memimpin rapat evaluasi realisasi pendapatan dan belanja triwulan I APBD Gresiktahun 2022.  - (ist)
|
Editor

GRESIK- beritautama.co- Realisasi pendapatan daerah triwulan I APBD Gresik tahun 2022, masih sangat minim. Dari target pendapatan sebesar Rp 3,34 trilyun masih teralisasi sebesar Rp 738 miliar atau   21,4  %. Hal tersebut terungkap dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dengan agenda laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah, Kamis (14/04/2022).   

Anggota Banggar, M Syahrul Munir mengaku dalam rapat memberikan 4 poin temuan terkait pendapatan daerah. Pertama, permasalahan pajak pengambilan air bawah tanah (ABT). Sebab, informasi  yang diperoleh dari praktisi dan akademisi, bahwa, debit air bawah tanah di Kecamatan Manyar sangat turun.

“Sudah mempengaruhi air bawah tanah untuk sumur masyarakat. Penyebabnya, banyak pengeboran ABT, khususnya di Kawasan Industri Maspion. Kalau ini tidak diperlakukan secara tepat,  kita mengalamai dua kerugian. Pertama,  kita tidak mendapat retribusi. Kedua, masyarakat tidak mendapatkan air. ABT ini kewenangannya daerah. Ini perlu perhatian khusus,”tandasnya.

Temuan kedua terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB). Sebab, setelah Perda PBG, Pemkab Gresik  baru bisa beroperasi setelah diberlakukan sebulan ini.

“Tetapi pelaku usaha tetap membayar IMB-nya. Artinya, Pemkab Gresik tidak melakukan sosialisasi perubahan  dari IMB ke PBG. Jadi pengusaha membayar seperti biasanya sesuai retribusi IMB. Kalau hanya pendapatanya tak sampai 5 persen, ini menjadi catatan. Karena sebenarnya pengusaha juga menunggu,”papar dia.

Ketua F-PKB DPRD Gresik ini juga mempertanyakan pemanfaatan barang milik daerah (BMD) atau aset yang tak dipisahkan.

“Kami mnta data aset daerah yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD). Ini (BMD) kecil tetapi lumayan. Kami rasa perlu data, jumlah aset daerah kita. Berapa aset mangkrak?. Berapa yang dikuasai pihak lain dan sudah dimanfaatkan. Nanti bisa diperdalam melalui komisi II,”harapnya.

Syahrul Munir juga menemukan fakta  pendapatan dari denda atas keterlambatan pekerjaan. Karena target dalam APBD 2022 hanya tertulis 0. Kenyataannya, ada pendapatan denda sebesar Rp 31 juta. Padahal, ada aturan terkait denda keterlambatan atas pekerjaan.

“Apakah realisasi ini denda keterlambatan pekerjaan tahun lalu atau sekarang?. Misalnya pekerjaan jalan Betoyo Kecamatan Manyar. Pekerjaan  bahu jalan belum selesai. Mestinya mereka kena denda sebesar Rp 7 juta perhari karena nilai proyeknya sekitar Rp 7 miliar. Maka tak masuk akal kalau hanya ada pendapatan denda sebesar Rp 31 juta,” urainya.

Hal senada dikatakan anggota Banggar lainnya, Abdullah Hamdi yang mengaku banyak pekerjaan yang didanai APBD Gresik tahun 2021 tidak selesai.

“Bukan hanya pekerjaan puskesmas pembantu. Yang lain-lain banyak yang tidak masuk di Dinas PUTR (pekerjaan umum dan tata ruang,”cetus dia.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Timang Pemkab Gresik Ir Achmad Washil Miftachul Rahman mengaku ada penelitian dan bisa dikoordinasikan dengan Bappeda Gresik. Termasuk pengeboran air bawah tanah di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Manyar.

“Sudah ada tim dari kejaksaan. Kalau ada perusahaan menggunakan 2 sumebr air dari Perumda Giri Tirta dan ABT akan dilakukan penertiban. Pajak ABT sekarang ada yang ditangani kejaksaan. Apakah nantinya juga ada penutupan,”papar dia.

Ada aturan di tahun 2022, pajak abt diatur propinsi. Ada SE gubernur, penarikan pajak harus ada izin gubernur.

“Kami baru menerima SE itu, saru  bulan lalu. Izin dari propinsi tetapi pajaknya ditarik daerah. Sekarang bagaimana penguna ABT mendapat izin. Selama ini, pajak ABT memang berdasarkan self assesement,”tandas dia.

Sedangkan terkait pemberlakuan PBG memang awalnya boleh konversi dari IMB ke PBG. Diharapkan PBG yang berlaku.

“Sebetulnya, lebih kecil akan turun pendapatan 40 persen daripada IMB. Sesuai target, kita gunakan target 2021,”tukas dia.

Terkait pendapatan denda keterlambatan proyek memang dari pekerjaan yang didanai APBD Gresik tahun 2021. Denda keterlambatan pekerjaan yang belum dibayar oleh rekanan akan dibayar di P-APBD 2022 karena kontraktor tidak punya uang. Selain itu, pembayarannya pekerjaan tertunda dari APBD 2021, karena pemda tak punya duit. Maka dendanya juga ditunda.

“Denda keterlambatan atas proyek jalan di Betoyo, bisa dibuktikan di komisi III,”tandas dia.

Terkait aset daerah, pihaknya sudah menginventarisis aset. Bahkan, a akan menunjuk pihak ketiga untuk tahun 2022 ini. Termasuk potensi dari aset di OPD.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled