GRESIK, Berita Utama– Kendati pendapatan daerah diproyeksikan tak sesuai target, tetapi belanja daerah justru mengalami kenaikan dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang dibacakan Wabup dr Asluchul Alif dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Senin (10/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Wabup Alif mengatakan Pemkab Gresik memproyeksikan pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan dari tragetb semula Rp3,374 triliun menjadi Rp3,191 triliun atau turun sebesar Rp183,4 miliar.
Penurunan ini dipengaruhi oleh penyesuaian kebijakan dan regulasi di bidang pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
“Adanya perubahan target pendapatan daerah merupakan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan dan regulasi. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari PAD,” ujar dia.
Rincian pendapatan yakni PAD dari target sebesar Rp1,621 triliun turun menjadi Rp1,610 triliun, sementara pendapatan transfer menyusut tajam dari Rp1,752 triliun menjadi Rp1,580 triliun.
“Saya memohon kepada seluruh pihak yang terkait serta seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi demi tercapainya target-target yang telah kita tetapkan,”harapnya.
Namun, belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan dari target sebesar Rp3,496 triliun naik menjadi Rp3,631 triliun, atau meningkat sekitar Rp135,3 miliar.
“Pembiayaan daerah semula diproyeksikan sebesar Rp. 122 miliar direncanakan menjadi sebesar Rp. 440 miliar yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2025″papar Wabup Alif.
Ditambahkan, penyesuaian plafon anggaran tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian fiskal, efisien dan efektivitas anggaran. Untuk itu kami berharap dukungan dan sinergi serta kolaborasi dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Gresik dalam pembahasan lebih lanjut dokumen perubahan KUA dan PPAS , sehingga dapat disepakati bersama dalam semangat kemitraan yang konstruktif, obyektif.
Dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2206 ini, lanjut dia, Pemkab Gresik telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dan peningkatan pelayanan masyarakat. Seperti rehabilitasi sekolah negeri sd dan smp, revitalisasi atau rehabilitasi puskesmas / pustu/posyandu, pembangunan jalan poros desa, pembebasan lahan, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pengadaan penerangan jalan umum (PJU)
” Semoga pembahasan rancangan perubahan KUA PPAs tahun 2206 dapat berjalan dengan lancar dan dapat segera disepakati bersama antara Pemkab Gresik dan DPRD Gresik serta dapat memberikan manfaat dalam pembangunan di kabupaten gresik yang kita cintai ini,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.