Bupati Gresik Pastikan Pemisahan BPPKAD Jadi Bapenda dan BKAD Bukan Memperkaya Struktur Miskin Fungsi

Beritautama.co - November 27, 2023
Bupati Gresik Pastikan Pemisahan BPPKAD Jadi Bapenda dan BKAD Bukan Memperkaya Struktur Miskin Fungsi
JAWAB. Bupati Gus Yani membacakan jawaban bupati atas PU fraksi terkait Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik dalam rapat paripurna - (febrian k)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama- Berbagai kritik yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Gresik dalam pemandangan umum (PU) terkait usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, dijawab secara lugas oleh Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam rapat paripurna, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, pemisahan organisasi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi menjadi dua organisasi yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)  dilaksanakan utamanya untuk meningkatkan kinerja

pelaksanaan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan, agar lebih tepat fungsi, ukuran, beban kerja, dengan tetap memperhatikan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien.

“Dengan adanya pemisahan ini, bukan berarti memperkaya struktur. Karena pembagian akan tetap pada bidang masing-masing. Harapan kami dengan pemisahan ini akan ada dua

organisasi yang ramping, sehingga didapat distribusi fungsi dan kewenangan, dapat lebih lincah, terukur dan agile, organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon dan beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang berubah. Jadi, terima kasih masukan terkait konsep organisasi yang miskin struktur kaya fungsi,”ujar dia.

Gus Yani sepakat penopang pendapatan adalah dengan memperbanyak petugas-petugas di lapangan, bukan lantas memperbanyak tenagatenaga yang bersifat hanya mengurusi administrasi di kantor saja.. Namun, pihaknya telah melakukan penambahan aparatur fungsional sesuai kebutuhan utamanya yang melaksanakan fungsi pendataan, pemeriksaan, dan penagihan, dan tidak hanya mengurusi administrasi perkantoran.

“Terkait penangguhan pemisahan fungsi yang dilaksanakan BPPKAD menjadi 2 perangkat daerah, kami mohon untuk dibicarakan pada tahapan pembicaraan selanjutnya,”pinta dia.

Sedangkan target proyeksi pemecahan dua organisasi tersebut di harapkan dapat melaksanakan tugasnya mulai tahun anggaran 2025.

“Kiranya hari ini dan selanjutnya sampai dengan Bapenda dan BKAD dapat melaksanakan

tugas, perlu persiapan perencanaan pembentukan yang matang agar dapat dilaksanakan dengan baik,”tandas dia.

Begitu juga kritik terkait pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang masih sangat kecil dibandingkan potensinya. Menurut Bupati, selama ini pajak MBLB telah dipungut baik yang mempunyai ijin maupun yang tidak mempunyai ijin pertambangan.

“BPPKAD selaku pemungut pajak selalu berusaha untuk melaksanakan tugas dengan maksimal. Terima kasih atas support dan dukungan dari banyak pihak termasuk DPRD,”ucap dia.

Terkait parkir berlangganan, kata Gus Yani, hasil evaluasi atas Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dari Kementerian Keuangan telah diterima pada 20 November lalu.

“Kami sedang menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur. Semoga hasil evaluasinya sama dengan hasil evaluasi dari kemenkeu, sehingga skema parkir berlangganan dapat kita laksanakan di tahun 2024,”tandas dia.

Sedangkan pembentukan badan riset dan inovasi daerah (Brida), sambung Gus Yani, bukan merupakan pembentukan perangkat daerah baru.

“Fungsi Brida saat ini sudah dilaksanakan melalui fungsi yang ada di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan daerah (Bappeda), Namun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman, pembentukan, dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah. Integrasi antara fungsi brida dan fungsi bappeda tersebut menggunakan nomenklatur Bapperida,”pungkas dia

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Jazilul : Ikhtiar Menuju Gresik Emas 2045 harus Dimulai dari Pembangunan SDM

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Polres Gresik Ringkus Pencuri dan Penadah Ponsel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled