GRESIK, Berita Utama – Kasus pembunuhan terhadap AS (30), warga Surabaya yang di rumah kaplingan di Dusun Glundung, RT 04 RW 02, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, akhirnya berhasil diungkap Satreslrim Polres Gresik. Dua lelaki sebagai pelaku pembunuhan sadis karena korban ditemukan tewas dengan pisau tertancap di dalam mulut, berhasil ditangkap di wilayah Jawa Tengah.
“Kedua pelaku sudah kita tangkap di wilayah Jawa Tengah. Kami akan mengungkap motif dan kronologi kasus ini secara tuntas pada saat rilis nanti,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media, Minggu (03/12/2023).
Ditambahkan, kedua pelaku juga diduga melakukan perampokan selain pembunuhan. Sebab, pelaku juga membawa kabur barang berharga milik korban.
Berdasarkan kesaksian tetangganya, Subakir (62), bahwa korban sering bawa teman lelaki ke rumah. Korban baru tinggal di rumah kaplingan kurang lebih 8-10 bulan. Menurutnya, selama ini aktivitas korban hanya berangkat kerja, pulang kerja, dan sering membawa temannya ke rumah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, AS (30) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah kaplingan di Dusun Glundung, RT 04 RW 02, Desa Pranti, Kecamatan Menganti dengan pisau tertancap di mulut korban hingga kepala bocor dipukul dengan benda tumpul.
Komentar telah ditutup.