Sinergi Empat OPD di Bojonegoro, Sulap Eks Tanggul Thamrin Jadi RTH

Beritautama.co - November 9, 2022
Sinergi Empat OPD di Bojonegoro, Sulap Eks Tanggul Thamrin Jadi RTH
 - (ist)
|

BOJONEGORO, Berita Utama – Untuk memproyeksikan wilayah perkotaan Bojonegoro lebih tertata dan modern guna penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengerjaan pembangunan kawasan eks tanggul di Jalan MH Thamrin sedang tahap pengerjaan yang dilakukan empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Yakni Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA); Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya); Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BIMA PR); dan Dinas Perhubungan (Dishub). 

Dinas PU SDA menunjang pembangunan afvoer untuk menampung drainase pembuangan warga sekitar. Sedang Dinas PKP Cipta Karya pembangunan taman RTH, trotoar, drainase, serta median (lahan memanjang yang memisahkan dua jalan dengan arah yang berlawanan) beserta penerangan jalan. Sementara PU BIMA PR melakukan pelebaran jalan dan Dishub melengkapi sarana perlengkapan jalan. 

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro Iwan Maulana, menjelaskan saat ini proyek eks tanggul MH Thamrin sedang tahap pembuatan media tanam untuk penghijauan kawasan. Untuk spesifikasi trotoar dibangun dengan lebar 2,6 meter. Dengan panjang trotoar dan drainase 1,150 kilometer. Drainase ini untuk menangkap aliran air hujan dari Jalan Raya MH. Thamrin. Selain itu, dilengkapi pula dengan bangku taman. 

“Nantinya ada zona parkir untuk pengunjung. Lokasinya berada di taman depan SMPN 1 dan di depan Hotel Aston. Di tengah jalan juga akan dilengkapi dengan median sebab akan dipasang lampu jalan,” jelasnya Rabu (9/11/2022).

Terpisah, Kabid Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro David Yudha Prasetya menjelaskan, untuk menunjang pemanfaatan kawasan eks Tanggul MH Thamrin ini, PU SDA menata kembali afvoer dari Jalan MH Thamrin ke barat kurang lebih 500 meter. Sebab, sebelumnya afvoer sudah dangkal dan masih tanah. 

“Untuk afvoer menggunakan U-ditch dari lebar 80 sentimeter menjadi 1,5 meter. Dengan pelebaran afvoer ini dapat menampung limbah rumah tangga warga yang berada di wilayah Kelurahan Klangon, Kelurahan Ledok Wetan dan Kelurahan Ledok Kulon serta dapat menampung air hujan,” jelasnya. 

Sementara guna menunjang peningkatan pemanfaatan eks Tanggul MH. Thamrin ini, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BIMA PR)  Bojonegoro juga melebarkan jalan. 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga 1 (BM 1) Dinas PU BIMA PR Bojonegoro Radityo Bismoko, ST. menjelaskan, pelebaran jalan raya dari semula 9 meter menjadi 13 meter. Sementara untuk panjang jalan yang diaspal yakni 1,3 kilometer. Sedangkan panjang jalan yang dilebarkan yaitu sepanjang 1,1 kilometer. 

“Pengaspalan dari lampu merah sebelah Jembatan Sosrodilogo hingga Gerdu Suto. Mohon doa restu dari masyarakat semoga pengerjaan lancar dan tidak ada halangan serta hambatan karena semua pembangunan manfaatnya kembali untuk masyarakat. Selain itu mohon bersabar atas kekurangnyamanannya selama proses pembangunan,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Bambang Loemawan menjelaskan, Dishub melaksanakan pekerjaan sarana perlengkapan jalan khususnya di Jalan MH. Thamrin. Di antaranya terdiri dari rambu-rambu, marka jalan,  paku marka, Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), warning light, serta traffic light. 

Untuk  rambu-rambu, lanjutnya, sebagian juga nanti akan dipasang  Jalan KH. Mansyur. “Semua dikerjakan secara simultan. Mohon doanya semoga semua berjalan lancar,”harapnya. 

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu