GRESIK – beritautama.co- Komplotan pembobol warung kopi milik Zainal Arifin yang tercatat warga Wringinanom di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Driyorejo. Ketiga pelaku yakni M (36) dan S (40) keduanya warga Tambak Kemrakan Kecamatan Krian, Sidoarjo dan H (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti mulai dari linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman di warung kopi diamankan di Mapolres Gresik.
Informasinya, kejadian berawal ketika Zainal Arifin warga Wringinanom hendak membuka warung kopi Ijo miliknya di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. Alangkah terkejutnya, mendapati warung tersebut sudah dalam keadaan terbuka.
Setelah dilakukan pengecekan ada beberapa barang jualan yang hilang berupa sasetan bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, energen, kopi saset. Jumlahnya mencapai ratusan bungkus.
“Korban langsung melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di TKP dan terdapat rekaman jika yang melakukan pencurian adalah tiga orang laki-laki. Korban baru melapor ke Polsek Driyorejo,” ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake, Kamis (28/07/2022).
Setelah mendapatkan laporan Personil Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi TKP dan dari hasil penyelidikan. Alhasil, tak sampai 24 jam, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian di Warung Kopi Ijo tersebut.
“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.