SUMENEP – Beritautama.co – Satreskoba Polres Sumenep merayakan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 dengan turun ke jalan dan membagikan sejumlah kaus kepada pengendara. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba apabila disalahgunakan. Kegiatan yang dikemas menyapa masyarakat itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat.
AKP Taufik Hidayat menyampaikan bahwa dalam memperingati HANI 2022 ini, dirinya mengaku bersama dengan jajarannya menyapa masyarakat dengan membagikan kaus antinarkoba.
Menurutnya, pemberikan kaus tersebut merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba.
“Polres Sumenep beserta jajaran siap perang melawan narkoba,” ucapnya, Minggu (26/06/2022).
Hal itu dibuktikan oleh Tim Streskoba Polres Sumenep selama bulan Januari-Juni 2022, mereka berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus peredaran gelap narkoba.
“Sementara jumlah tersangka sebanyak 81 orang. Yakni laki-laki sebanyak 79 orang dan perempuan 2 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu 193,91 gram. Pil YY 4.354 butir dan uang Rp2.127.000,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, momentum HANI 2022 ini merupakan bentuk pencegahan dan penyuluhan kapada masyarakat Sumenep secara masif terkait bahaya peredaran narkotika.
Bagi AKP Widiarti, edukasi merupakan strategi yang harus direncanakan dan dilaksanakan secara intensif. Sebab dengan itu, kehidupan sosial bakal terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus sama-sama bahu-membahu, saling mendukung serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Sumenep,” pungkasnya. (san/zar)