GRESIK, Berita Utama– Kabupaten gresik terdiri dari 18 kecamatan, 330 desa, 26 kelurahan dan 2068 rukun warga (RW). Dalam mendukung program Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang Polisi RW untuk mendekatkan antara polisi dan masyarakat dengan tujuan memaksimalkan anggota hadir dan berada bersama masyarakat, Polres Gresik telah menugaskan sebanyak 524 anggota sebagai Polisi RW yang terdiri dari personil bag, sat dan sie serta polsek jajaran.
Sesuai telegram petunjuk Direktorat Binmas agar Polres Gresik mengisi 40 % dari jumlah RW yang ada di wilayah Gresik. Namun dengan keterbatasan jumlah personil baru terisi 27 % kedepan akan dilakukan revisi perubahan.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom ketika memimpin Apel Gelar Polisi RW di lapangan Mapolres Gresik, Senin (22/05/2023) menyampaikan, bahwa Polisi RW untuk mendapatkan informasi langsung yang terjadi dan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dalam rangka harkamtibmas.
Juga guna melaksanakan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan RW dan dapat menekan crime total dan mampu meningkatkan crime clearance secara nasional.
“Dalam upaya meningkatkan keberhasilan Polisi perlu adanya sinergitas dengan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat desa meliputi bhabinkamtibmas, babinsa, perangkat desa dan struktur pranata sosial lainnya yang ada di lingkungan RW,” tegas dia.
Apabila diperlukan, sambung Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dalam pelaksanaan tugas Polisi RW bukan tentang pangkat, jabatan apalagi tentang tunjangan tapi ini tentang manfaat.
“Sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Lakukan tugas ini dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Minimal satu minggu sekali wajib hadir di tempat RW anda bertugas, berikan kartu nama kepada ketua RW, nomor ponsek dan masuk group medsos di tingkat RW nya masing-masing, serta melaporkan kegiatannya secara rutin kepada Kapolres melalui Kasat Binmas,” pesan dia.
Komentar telah ditutup.