SUMENEP – Beritautama.co – HUT Ke-77 RI menjadi menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia, sebab sudah 77 tahun lamanya bangsa ini merdeka. Namun, situasi kemerdekaan ini belum dirasakan penuh oleh masyarakat Pulau Raas, Kabupaten Sumenep.
Oleh karena itu, Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pulau Raas menggelar silaturahmi dengan DPRD Sumenep untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Ketua PAC IKA PMII Raas Mastur menyampaikan bahwa kemerdekaan mungkin hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan, sebab untuk kondisi Pulau Raas masih jauh dari harapan.
“Kurang maksimalnya jaringan, infrastruktur jalan masih rusak dan tidak merata, dan aliran listrik masih hidup 12 jam,” ucapnya, Jumat (19/08/2022) kemarin.
Tak hanya itu, lebih lanjut Mastur juga menyampaikan bahwa ketidakmaksimalannya PNS yang bertugas di Pulau Raas dengan alasan sering pulang ke rumahnya juga perlu diberikan atensi.
Sebab menurutnya, mereka digaji negara untuk menjalankan tugasnya sebagai abdi negara terutama tenaga pendidik di Pulau Raas.
“Ini kerap menjadi problematika pendidikan di Pulau Raas, soalnya di sekolah hanya tersisa tenaga guru honorer,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumenep FPKB H. Risnawi mengatakan bahwa terkait dengan infratruktur jalan di sepanjang jalan Kecamatan Raas, sudah dianggarkan pada tahun 2020.
Namun menurutnya, karena adanya Covid-19 banyak anggaran yang dialihkan untuk pencegahan Covid-19 dan bantuan sosial.
“Semuanya sudah dianggarkan 2020, namun di-refocusing untuk pencegahan pandemi Covid-19,” katanya.
Sementara terkait dengan aliran listrik di Pulau Raas, H. Risnawi mengaku Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak semerta-merta membuat aliran listrik normal selama 24 jam tanpa ada dorongan dari pemerintah pusat. Sebab, hal itu membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Aliran listrik 24 jam itu butuh proses dan anggarannya cukup besar, sehingga butuh dukungan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
“Untuk aspirasi yang lainnya terkait dengan pendidikan akan kami sampaikan di rapat DPRD Kabupaten Sumenep,” tukasnya. (san/zar)