GRESIK- beritautama.co-Penantian panjang warga Perumahan Green Garden Regency yang menuntut pengembang menyediakan lahan masjid, akhirnya terkabul setelah PT. Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) sebagai pengembang secara resmi mencapai kesepakatan dengan warga, Senin (15/8/2022).
Penandatanganan kesepakatan bersama yang diperjuangkan warga Perumahan Green Garden Regency selama 12 tahun tersebut, berlangsung lancar dan kondusif dengan disaksikan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) didampingi Kepala BPN Gresik Asep Heri, Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pemukimam (DCKPP) Gresik, Ida Lailatussa’adah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) A.M. Reza Pahlevi, Dirut PT. RBNP Yahya Wahono, Direktur PT. RBNP David Yurianto, Komisaris Utama (Komut) PT. RBNP Bambang Setyobudi, Camat Kebomas M. Jusuf Anshori, Kades Dahanrejo Hasan, Ketua RT 6 RW 4 Perumahan Green Garden Regency Ahmad Mujibur Rahman beserta beberapa warganya.
Menurut Komut PT RBNP Bambang Setyobudi, sebenarnya sudah ada masjid yang telah dibangun pengembang, hanya saja kurang luas. Sehingga perlu untuk ditambah dan rencananya akan dijadikan seluas 700m².
“Kami sudah bisa menyediakan harapan yang dikemukakan oleh warga dengan luas yang diharapkan yaitu kira-kira 700 meter persegi,” ujar dia.
Pihaknya akan mempersiapkan pancang, jalan, penerangan, dan lahan parkir. Sedangkan bangunan masjid lama,sambung dia, akan dijadikan balai warga. Sehingga tetap dapat digunakan oleh warga Green Garden Regency.
Sedangkan Ketua RT 6 RW 4 Perumahan Green Garden Regency Ahmad Mujibur Rahman berterima kasih karena keinginan dari warga Green Garden Regency sejak 12 tahun silam terkabul.
“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah, bagi seluruh warga Green Garden, karena penantian kami selama hampir 12 tahun akhirnya terkabul,” katanya penuh haru.
Ia berterimakasih khusus kepada Bupati Gus Yani, yang telah memberi dukungan secara maksimal sejak mendapat laporan dari warga.Untuk itu, warga Perum Green Garden Regency memberikan Gus Yani kehormatan untuk menamai masjid yang akan dibangun di perumahan elit tersebut.
Sementara itu, Gus Yani sampaikan kalau pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menengahi perselisihan yang terjadi. Faktor utama tetap ada pada warga dan perusahaan.
“Peran masyarakat, peran investasi, peran investor punya peran masing-masing, saya tidak memihak siapapun. Tetapi, saya selaku kepala daerah hanya memberikan sebuah fasilitator yang mana tidak boleh ada perselisihan antar semua pihak,” ujar dia.
Gus Yani juga pastikan kalau pemerintah memang wajib dalam memberikan stabilitas pada warganya. Hal ini sejalan dengan Kabupaten Gresik yang sudah ditetapkan Presiden sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEE), sehingga pemerintah daerah diwajibkan dapat menstabilkan masyarakatnya untuk menciptakan lingkungan aman tentram dan baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Maka pemerintah daerah wajib hukumnya menjaga kestabilan, kondusifitas, pemerintah wajib memberikan harmonisasi kepada seluruh pihak baik itu pengusaha, investor, masyarakat, semuanya” ujar bupati millenial itu.
Gus Yani mewanti-wanti pembangunan masjid tersebut dapat cepat diselesaikan. Sehingga bisa digunakan oleh warga sekitar dan umum. Juga masjid dapat dinikmati semua kalangan.
“Peran kades, camat, dan seluruh pihak bagaimana fasum fasos ini benar-benar bisa dinikmati semua kalangan. Misalnya masjid ini dibangun ramah difabel, ramah anak, dan apapun,” imbuh Gus Yani.
Terakhir Gus Yani mengusulkan masjid tersebut dinamakan Mukhtar Djamil yang memiliki arti tempat yang terpilih yang bagus.