GRESIK, Berita Utama – Penyidik Satreskrim Polres Gresik masih memeriksa tiga saksi yang terdiri dari kakak dan adik korban, serta satu tetangga korban dalam kasus penemuan mayat AS (30) warga asli Surabaya yang tinggal di rumah kaplingan di Desa Pranti, Kecamatan Menganti.
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti seperti pisau, palu, dan batu paving yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Sedangkan, hasil otopsi sementara dari RSUD Ibnu Sina menunjukkan bahwa, kematian korban sudah sejam sekitar 18 jam yang lalu.
“Kami belum bisa memastikan. Yang pasti dengan ciri-ciri yang kita temukan mengarah ke pembunuhan. Kondisi kepala pecah dan pisau tertancap di dalam mulut,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan saat di RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa (28/11/2023).
Terkait sepeda motor korban yang tidak ditemukan di rumahnya masih didalami oleh tim penyidik Satreskrim Polres Gresik. Diketahui korban juga tinggal seorang diri di tempat kejadian.
“Terkait sepedanya korban yang hilang? Ya, kami belum bisa pastikan. Cuma berdasarkan keterangan dari beberapa tetangga, korban ini memiliki motor. Tapi, motornya tidak ada di rumah. Ini masih kita lakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Desa Pranti digegerkan dengan penemuan mayat pria seorang diri di rumahnya pasa Selasa dini hari (27/11/2023). Korban bersimbah darah dengan kondisi kepala pecah dan mulut tertancap pisau.
Komentar telah ditutup.