GRESIK, Berita Utama- Sebanyak 19 adegan diperagakan tersangka Hengky Pratama Susanto (23) warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, dan Irfan Suryadi (24) warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di awal Desember 2023 lalu, pada Aris Suprianto (30) warga asal Surabaya yang tinggal di rumah kaplingan di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti yang digelar penyidik Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Pidum Kejari Gresik, Rabu (03/01/2023).
Rekonstruksi berlangsung di rumah korban yang merupakan rumah kaplingan tersebut, banyak menyedot perhatian masyarakat setempat untuk menonton. Mereka rela kehujanan untuk menyaksikan rekonstruksi yang berlangsung selama 2 jam itu.
“Adegan ke 11 sampai 13, kedua tersangka melakukan pembunuhan. Dengan pisau dan paving blok,”ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Dalam rekonstruksi sebelum kejadian pembunuhan, korban bersama kedua tersangka hanya ngobrol kedua tersangka. Namun, tersangka memang berniat mengambil harta benda milik korban yakni sepeda motor dan ponsel. Karena melihat situasi tidak memungkinkan, kedua tersangka akhirnya nekat membunuh.
“Awalnya, tersangka mau menusuk bagian perut korban. Tapi,korban sempat melakukan perlawanan dengan alat pisau. Hingga akhirnya tersangka Hengky melakukan penusukan kepada korban di dalam kamar rumahnya. Karena korban terus melawan, akhirnya ditusuk bagian mulut. Korban tidak berdaya setelah dipukul dengan paving blok,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra mengatakan setelah melakukan rekonstruksi, penyidik Satreskrim Polres Gresik akan mengirimkan tahap satu pemberkasan ke Kejari Gresik.
“Lalu kita teliti dalam waktu 14 hari, lalu kita tetapkan P21 (berkas dan tersangka sempurna untuk disidangkan-red) untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Targetnya seminggu sudah dilakukan P21,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.