BOJONEGORO – Beritautama.co – Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap warga negara asing (WNA), Pemkab Bojonegoro melalui Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan sosialisasi pemantauan orang asing di daerah, Rabu (23/02/2022).
Kegiatan ini bertema “Peran Sinergisitas Aparat dalam Pemantauan Aktivitas Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing Daerah”.
Saat ini di Kabupaten Bojonegoro terdapat 11 WNA dari berbagai negara, di antaranya yakni 4 orang dari Cina, 3 orang dari Amerika Serikat, 1 orang dari Taiwan, 1 orang dari Jamaika, 1 orang dari Kanada, dan 1 orang dari Australia.
Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah dalam sambutannya mengatakan bahwa orang asing perlu diawasi karena dihawatirkan keberadaannya tidak sesuai dengan izin kartu imigrasi.
“Banyaknya kedatangan orang asing tidak sesuai keperuntukan di suatu wilayah makanya perlu diberikan berbagai macam visa guna memudahkan pengawasan,” ujar Bupati Bojonegoro.
“Untuk daerah Kabupaten Bojonegoro relatif kondusif dibandingkan dengan berbagai wilayah seperti Kalimantan atau daerah lain, untuk itu instansi terkait harus melakukan fungsi pengawasan dan pendataan secara mendetail dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro Mahmudi, S.Sos., M.M., menuturkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat untuk mencegah terjadinya dampak negatif akibat keberadaan orang asing di Bojonegoro.
“Kegiatan pemantauan orang asing ini bertujuan untuk mendukung tugas tim pengawasan dalam mendeteksi aktivitas orang asing secara cepat dan tepat,” kata Mahmudi.
Turut hadir dalam acara ini, yakni Ketua Subdin Intel Keimigrasian Kelas I Tanjung Perak Wilayah Bojonegoro Eka Ariyanto Wibowo serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Edward Maibaho. (han/zar)
Komentar telah ditutup.