SUMENEP – Beritautama.co – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Sumenep gencar melakukan razia atau penggeledahan miras di kafe dan rumah indekos.
Plt. Kepala Satpol PP Sumenep Fajarussalam menyampaikan bahwa sebelum Ramadan tiba, pihaknya akan berupaya untuk membebaskan Kabupaten Sumenep dari hal yang berbau negatif. Sebab, penanganan hal itu juga merupakan tanggung jawabnya selaku penegak peraturan daerah (perda).
“Salah satunya nanti yang akan diamankan yaitu terkait miras, karena akhir-akhir ini banyak yang mencuat terkait miras oplosan,” ungkapnya, Rabu (02/03/2022).
Sejauh ini, pria yang akrab disapa Fajar itu mengaku sudah mulai melakukan operasi miras di sejumlah titik, baik di kafe maupun di tempat rumah indekos.
“Ternyata banyak anak muda yang minum-minuman keras dengan bahan oplosan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Kepala Penegak Perda Kabupaten Sumenep itu berharap bentuk kerja sama dari masyarakat karena pihaknya tidak mungkin tahu titik lokasi rawan yang kerap dijadikan tempat pesta miras jika tidak ada informasi dan laporan dari masyarakat.
“Kami harapkan kerja sama masyarakat, agar nantinya ketika menjalankan ibadah puasa tidak dikotori dengan hal negatif termasuk mabuk-mabukan,” tukasnya. (san/zar)
Komentar telah ditutup.