GRESIK-beritautama.co- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik mengajukan anggaran dana hibah sekitar Rp 84, 5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Menurut Ketua KPUD Gresik, Akhmad Roni bahwa pemberian dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada berbeda dengan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kalau pemilu, semua anggaran KPUD dari pusat, nggak ada anggaran KPUD dari daerah. Kita nggak pernah menggunakan APBD untuk kegiatan pemilu, kecuali Pilkada. Karena pembiayaan Pilkada dari APBD,” kata dia saat ditemui beritautama.co di kantornya, Selasa (30/08/2022).
Dijelaskan bahwa pembiayaan kegiatan Pilkada sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 1 tahun 2015 pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
“Terkait hibah pilkada kan kita mengajukan langsung ke Bupati dan nanti akan dibahas oleh tim anggaran. Dan keputusan finalnya nanti untuk jumlah hibah yang diterima saat sudah diturunkan Nota Perjanjian Hibah Daerah,” jelas dia.
Roni menambahkan, anggaran yang diajukan untuk Pilkada 2024 dinaikkan dari anggaran di tahun 2020 senilai Rp. 60 miliar. Dengan alokasi tambahan mulai dari peralatan pencegahan Covid seperti Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, sarung tangan, dan lain sebagainya
“Pilkada tahun 2020 kemarin kita kan dicover (dibantu-red) dari pusat untuk peralatan APD, karena anggaran dari daerah saat itu hanya cukup untuk pelaksanannya saja,” tambah dia.
Pihaknya juga telah memprediksi bahwa akan ada kenaikan data pemilih di Gresik. Maka, berdasarkan perhitungan estimasi itu akan dilakukan penambahan TPS.
“Data pemilih sementara ini total ada 910.079 ribu jiwa. Estimasi saya terus bertambah, karena itu kebutuhan sarana untuk TPS ya akan bertambah,” tutupnya. mg2