GRESIK-beritautama.co- PT Petrokimia Gresik (PG) , perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, untuk pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, serta bantuan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama (Dirut) PG Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Muhammad Hamdan, beberapa waktu lalu. Sebelumnya. PG bersama Kejari Gresik telah berkolaborasi seperti yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini sejak tahun 2016 silam.
Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini sebagai langkah optimalisasi perusahaan dalam melaksanakan tugas penyaluran pupuk bersubsidi. Perusahaan senantiasa memastikan ketersediaan stok pupuk sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) dan menjamin kualitas pupuk di gudang-gudang penyangga dan kios-kios pertanian agar pupuk bisa sampai ke tangan petani dengan prinsip 6T (Tepat Tempat, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, Tepat Waktu).
“Untuk itu dalam kerja sama ini juga menjadi upaya PT Petrokimia Gresik dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengamanan kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk di wilayah Gresik,” tandas dia dalam siaran persnya, Selasa (27/09/2022).
Dalam melaksanakan amanat pemerintah penyaluran pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, lanjut dia, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional perusahaan.
Dengan penandatanganan ini, Dwi Satriyo berharap permasalahan hukum perusahaan yang muncul dapat kita atasi bersama sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan. PG merupakan Objek Vital Nasional yang operasional produksinya tidak boleh berhenti dalam rangka menjaga katahanan pangan nasional.
“Kami akan banyak menggandeng banyak pihak untuk meningkatkan pengawasan pupuk bersubsidi. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat,” pungkas Dwi Satriyo.