GRESIK, Berita Utama- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Gresik direncanakan bakal mendapat suntikan modal sebesar Rp 7 miliar di tahun 2025. Rencana tersebut masuk dalam nota rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) Gresik yang dibacakan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Senin (18/11/2024).
“Untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun 202 , direncanakan sebesar Rp 22, 7 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 7 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp.15 7 miliar,”ujar Bu Min.
Pada postur pembiayaan daerah tahun 2025, sambung dia, penerimaan pembiayaan direncanakan sesesar Rp 17, 2 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya diprediksikan sebesar Rp 2, 2 miliar. Sedangkan, penerimaan pinjaman daerah diprediksikan sebesar Rp 15 miliar.
Dijelaskan, R-APBD Gresik 2025 disusun dengan mempertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dari tahun sebelumnya dan semua organisasi perangkat daerah pengelola pendapatan bekerja secara maksimal untuk mengintensifkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah sesuai kewenangannya masing-masing.
“Upaya meningkatkan komposisi pendapatan asli daerah (PAD) akan terus dilakukan dengan harapan bahwa tingkat kemandirian pendapatan daerah semakin meningkat dilaksanakan dengan optomalisasi sumber – sumber pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”jlentrehnya.
R-APBD 2025, lanjut dia, pendapatan daerah diperkirakan akan mencapai sebesar Rp 3,8 triliun dengan rincian PAD sebesar Rp 1,5 triliun yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp 1,08 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 434 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12.6 miliar, lain-lain pad yang sah sebesar Rp 13,4 miliar .
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 2,3 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,1 triliun, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 162 miliar.
Belanja daerah dalam R-APBD 2025 dialokasikan sebesar Rp 3, 8 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.2,6 triliun, dengan rincian penggunaan sebagai belanja pegawai sebesar Rp 1, 2 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp1, 06 triliun, belanja hibah sebesar Rp 348 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 20 miliar.
“Belanja modal sebesar Rp.395 miliar dengan rincian penggunaan sebagai belanja modal tanah sebesar Rp.39 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 78 miliar belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp.85 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar
Rp 179 miliar , belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 11 miliar,”papar dia.
Selanjutnya, belanja tidak terduga sebesar Rp.20 miliar, belanja transfer Rp 734 miliar
dengan rincian penggunaan sebagai belanja bagi hasil sebesar Rp 126 miliar,
belanja bantuan keuangan sebesar Rp 608 miliar.
“Rancangan APBD tahun 2025 ini disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran (PPAS) yang telah disepakati bersama oleh Pemkab Gresik dengan DPRD. Dalam pembahasan nanti dimungkinkan muncul dinamika-dinamika, namun kita semua berharap agar APBD tahun 2025 dapat disusun dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.