GRESIK, Berita Utama – Hingga batas terakhir pengumpulan berkas perbaikan laporan awal dana kampenye (LADK), dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu di Gresik, baru 14 parpol yang sudah melengkapi berkasnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.
Keempat berkas LADK yang belum lengkap hanya keterangan pengelola rekening kampanye dan penunjukan Liasion Officer (LO) dari masing-masing Parpol. Sedangkan, formulir lainnya telah dinyatakan lengkap. Mulai dari rekening parpol, sumber dana, hingga pengeluaran parpol selama kampanye.
Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis dan Data Alam Amrullah menyatakanpihaknya hanya memiliki kewenangan sebatas pada kepatuhan parpol seperti terkait waktu dan mekanisme pelaporan LADK.
“Kalau untuk pengawasan dalam hal pengecekan kesesuaian antara laporan dengan data dukung itu ranahnya pihak ketiga, yaitu akuntan publik,” katanya kepada beritautama.co, Jumat (12/01/2024).
Alam menambahkan bahwa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ditetapkan batas maksimal sumbangan penerimaan LADK untuk DPR dan DPRD yaitu sebesar Rp 2,5 miliar untuk individu dan Rp 25 miliar untuk badan usaha untuk DPR.
“Jika melebihi batas maksimal, uang tersebut dimasukkan ke kas negara,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu proses perbaikan LADK empat parpol yang belum selesai dikirimkan hingga batas akhir nanti pukul 23.59 WIB.
“Besok akan kita update lebih lengkapnya, termasuk nominal penerimaan dan pengeluaran dari masing-masing parpol,” tandasnya.
Berdasarkan data KPU Gresik, beberapa Parpol yang sudah melengkapi berkas LADK terbilang cukup variatif. Yang menarik seperti, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Parpol dengan Ketum Kaesang Pangarep yang beriklan di televisi dengan menampilkan Presiden Joko Widodo tersebut, dalam laporannya memiliki saldo awal RKDK sebanyak Rp 1 juta, penerimaan Rp 60 ribu , dan pengeluaran Rp 0 .
Komentar telah ditutup.