Surabaya – Beritautama.co – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji geram dengan kabar penangkapan oknum PNS diduga terkait jaringan peredaran sabu-sabu. Oknum PNS itu berdinas di Kelurahan Romokalisari.
“Kalau memang betul pelaku adalah PNS, yang bersangkutan sudah jelas melanggar sumpah janjinya sebagai ASN,” kata dia.
Artinya, ada sanksi tegas yang akan diterima oknum tersebut dari Pemkot Surabaya. “Sanksi tegas pemakai saja berat, apalagi pengedar pastinya dipecat,” ungkapnya.
Armuji menegaskan penggunaan narkoba dalam lingkup pemerintah merupakan pelanggaran berat. “Nanti dilihat dahulu apakah benar PNS atau bukan. Kalau PNS, ada aturan sendiri,” ucapnya.
“Jika oknum PNS dan kiranya melanggar aturan tentang pegawai negeri sipil, sanksinya berat.”
Armuji mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengikuti jejak oknum tersebut.
Komentar telah ditutup.