NASIONAL – Beritautama.co – Sesuai dengan ketentuan undang-undang, pada 2 November tadi malam persis pukul 00.00 WIB masuk ke 3 November, pemerintah telah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.
Kendati demikian, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa masih ada sejumlah TV swasta yang sampai saat ini belum beralih ke TV digital.
“Ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang, dalam tanda petik bandel tidak mengikuti keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, Inews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV,” ujarnya melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (03/11/2022).
Dia menuturkan bahwa peralihan TV analog ke digital sudah dipersiapkan dan sudah dikoordinasikan dengan seluruh pemilik stasiun TV.
Mahfud mengatakan bahwa stasiun TV yang masih menyiarkan tayangan secara analog sama dengan ilegal dan melanggar aturan.
“Perlu saya sampaikan bahwa ASO (Analog Switch Off) itu adalah atas perintah undang-undang dan ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan termasuk dengan semua pemilik televisi ini. Terhadap yang membandel ini secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin radio atau ISR tertanggal 2 November kemarin, maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Dia memperingatkan sejumlah stasiun TV yang masih belum menaati aturan. Mahfud menyebut keputusan perpindahan TV analog ke digital merupakan keputusan dunia internasional.
“Oleh karena itu, mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisional daripada sekadar administratif. Ingat bahwa analog switch off adalah merupakan keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh ITU (International Telecomunication Union) sudah belasan tahun lalu, kemudian di negara Asia itu tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum,” jelasnya.
“Di dalam UU kita sendiri juga sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah, itu pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan pembagian tugas. Terima kasih mohon ini dilaksanakan dengan baik,” tukasnya. (btu/zar)