GRESIK, Berita Utama – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik menggandeng organisasi masyarakat (Ormas) pendidikan serta berbagai elemen masyarakat menggelar Deklarasi Bersih Narkoba yang berlangsung di Aula Masjid Agung Gresik, Selasa (6/12/2022).
Deklarasi dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Kepala Dispendik Gresik S Hariyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik AKBP Kartono, Ketua MUI Gresik KH. Mansur Shodiq, Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Gresik Syamsul Anam, dan sejumlah perwakilan ormas lain.
“Negara rusak karena narkoba.Untuk itu, butuh edukasi serta pemahaman untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Gus Yani dalam sambutannya.
Bahaya narkoba, sambung dia, bisa kepada siapapun serta tidak pandang bulu. Karena itu, dibutuhkan kerjasama serta langkah penanganan dan pencegahan yang lebih ekstra, agar lebih meminimalisir peredaran narkoba yang bisa membahayakan para pengguna serta orang lain seperti terjadinya aksi kejahatan.
“Kami selalu bersama-sama dengan BNN berkeliling ke sekolah-sekolah memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar, dan juga kepada masyarakat umum,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pihaknya dalam rangka pencegahan peredaran narkoba. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan rehabilitasi sebagai langkah penanganan para pengguna.
“Peredaran narkoba harus diperangi bersama-sama. Sebab dampaknya sangat berbahaya terutama bagi generasi bangsa. Berbagai langkah antisipasi selama ini sudah kita lakukan, sekaligus kita juga masuk ke lapas untuk melakukan penyuluhan terhadap para napi kasus narkoba,” terangnya.
Berdirinya Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar), sambung dia, merupakan bentuk keseriusan MUI dalam memerangi peredaran narkoba. Mansoer meminta semua pihak untuk saling mendukung dan melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba melalui lembaga ini, agar keresahan di tengah masyarakat dapat ditangani dan dientaskan secara bersama-sama.
“Pada Februari 1976 silam, MUI sudah mengeluarkan fatwa haram tentang narkoba. Pada 2012 narkoba sudah begitu mewabahnya. Nerbagai upaya dilakukan untuk pencegahan, Berdasarkan Munas MUI tahun 2015, maka MUI pada tahun 2016 mendirikan lembaga Gannas Annar. Ini menunjukkan betapa seriusnya MUI meminimalisir peredaran narkoba,” jelasnya.
Selain melakukan ikrar Deklarasi Bersih Narkoba, acara tersebut juga diisi dialog interaktif dengan pemateri diantaranya Kepala Dispendik Gresik S Hariyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik AKBP Kartono.
Komentar telah ditutup.