GRESIK, Berita Utama- Komisi III DPRD Gresik meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menutup putar balik di depan SPBU Bunder.
“Hanya boleh untuk sepeda motor saja. Karena sekarang mobil ternyata juga bisa putar balik disana meskipun lewat trotoar yang ketinggiannya hampir sama dengan jalan. Rambu juga tidak digubris meskipn jelas ada larangan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik terkait evaluasi pelaksanaan APBD Gresik tahun 2024,Senin (04/11/2024).
Sikap tersebut sekaligus menyikapi kasus carok yang terjadi antar polisi cepek di Jalan Raya Gresik – Lamongan. Sebab, aktivitas lalu lalang pengguna jalan yang putar balik di depan SPBU Bunder sangat tinggi sehingga menjadi incaran dari Pak Ogah atau polisi cepek.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi yang mengatakan kajian untuk menutup putar balik di SPBU Bunder sudah lama. Bahkan, sudah dilakukan kajian untuk memfungsikan trafic light dari arah utara di Jalan KH Syafii Desa Dahanrejo Kebomas menuju arah Jalan Raya Cerme.
“Sudah pernah dilakukan kajian. Tutup saja putar balik itu,”tandasnya.
Pihaknya telah meminta Dishub Gresik untuk melakukan pendataan titik-titik yang dijaga sukarelawan penjaga lalu lintas (supeltas) atau Pak Ogah atau Polisi Cepek. Sehingga, tak ada kejadian rebutan lahan maupun membuat lalu lintas menjadi tambah crodit.
“Sampai saat ini, Dishub belum memiliki data. Karena memang belum pernah dilakukan pendataan,” ujarnya.
Dengan adanya kasus carok yang terjadi kemarin, pihaknya meminta agar dilakukan pendataan.
“Sehingga bisa dilakukan pembinaan dan tidak terjadi rebutan lahan antar masyarakat. Karena, hasilnya lumayan dari pengakuan beberapa Pak Ogah,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dishub Gresik Mahfud Ahmadi mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap supeltas atau polisi cepek yang ada di Kabupaten Gresik.
“Sekarang kami belum punya data. Nanti akan kami data. Agar tidak terjadi rebutan antara masyarakat,” kata dia.
Terkait putar balik di depan SPBU Bunder pihaknya sepakat dengan usulan Komisi III. Sebab, sangat memungkinkan untuk menutup putar balik tersebut. Termasuk memfungsikan traffic light di perempatan Bunder-Lamongan.
“Kami sepakat. Nanti bidang terkait akan menindaklanjuti,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.