GRESIK, Berita Utama – Diam-diam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik tengah memproses pengajuan izin pengelolaan dan peternakan babi. Hanya saja, izin tersebut belum diterbitkan dengan alasan masih menunggu rekomendasi dinas terkait.
“Ada pengajuan izin (peternakan babi-red) dari Kecamatan Menganti. Tapi, izinnya masih dalam proses menunggu rekomendasi dari Dinas Pertanian Gresik,” kata Kepala DPM PTSP Gresik, AM Reza Pahlevi kepada beritautama.co, Sabtu malam (10/12/2022).
Dijelaskan, surat rekomendasi dinas terkait sepenuhnya menjadi syarat mutlak yang harus dikantongi oleh pemohon izin untuk kemudian bisa mendapatkan surat izin pengelolaan maupun peternakan babi.
“Karena kewenangan rekomnya di dinas (pertanian-red) itu. Kalau tidak ada rekomendasi, ya tidak terbit izinnya,” tegas dia.
Ditambahkan Reza Pahlevi, seluruh proses pengajuan dilakukan secara online melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Hal itu diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
“Semua by online OSS RBA. Nanti munculnya apa, kita belum tahu. Karena itu termasuk resiko rendah atau menengah atau tinggi,” tandasnya.
Sejatinya, Kabupaten Gresik yang berjuluk Kota Santri ternyata memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur izin pengelolaan dan aktivitas peternakan babi. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 1981 tentang pajak pengusaha kandang babi.
Bahkan, beberapa daerah sudah tidak aneh dan telah menerapkan peraturan serupa. Namun Kabupaten Gresik sebagai daerah yang berjuluk Kota Santi, tentu saja aturan tersebut berpotensi akan menimbulkan pro dan kontra. Termasuk, permasalahan dampak lingkungan yakni polusi udara berupa bau tak sedap yang menyengat jika ada peternakan dan pengolahan babi.
Komentar telah ditutup.