GRESIK – Beritautama.co – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik gencar melakukan operasi timbangan milik pedagang pasar yang ada di Gresik. Sebab, banyak timbangan milik pedagang pasar terindikasi tidak sesuai bobot timbangannya yang dapat merugikan pembeli.
Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono melalui Agus Dwi, Kepala UPT Metrologi Legal Diskoperindag menjelaskan, tujuan operasi timbangan untuk membantu pembeli agar tidak dirugikan oleh ulah oknum pedagang nakal. Sebab, pedagang untuk mendapatkan banyak untung kadang menggunakan beragam cara dengan memberi sesuatu pada timbangan miliknya. “Akhirnya kan terjadi transaksi tidak jujur,” kata dia, Senin (07/03/2022).
Oleh sebab itu, operasi timbangan itu akan dilakukan di semua pasar yang ada di Gresik. Jika ada timbangan tidak sesuai bobot timbangannya, langsung dilakukan tera ulang oleh tim dari UPT Metrologi Legal. Caranya, membersihkan timbangan dari semua karat kemudian dicat ulang.
“Sebab, karat yang melekat pada timbangan itu membuat bobot timbangan tidak sesuai meski ada batas toleransi,” imbuh dia.
Agus Dwi mengaku operasi timbangan itu sudah pernah dilakukan di Pasar Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah beberapa hari lalu. Hasilnya, sebanyak 14 timbangan meja, 6 timbangan desimal, dan 90 buah timbel terpaksa harus ditera ulang karena tidak sesuai bobot timbangannya. Operasi yang sama juga akan dilakukan di Pasar Bungah pada Kamis (10/03/2022) mendatang.
“Tidak hanya pasar desa. Rencanaya juga di Pasar Kota Gresik yang mayoritas pembeliya lebih kritis,” katanya.
Kami ingin terjadi transaksi secara jujur. Jangan sampai pembeli dan pedagang ada yang saling dirugikan,” tandas dia.
Pada tahun ini, pihaknya berharap semua timbangan pedagang pasar desa sudah dilakukan tera ulang. Untuk melakukan tera ulang itu, kata Agus Dwi, memang tidak mudah. Sebab, masih dijumpai sejumlah pedagang belum mengerti. Ketika tim UPT Metrologi Legal datang, malah pedagang sibuk melakukan transaksi dengan pembeli.