GRESIK – Beritautama.co – Nasib tragis dialami oleh anak yatim piatu berinisial E (11) selama bertahun-tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut diduga mendapatkan kekerasan secara fisik dan mental dari kakak tirinya, ER (25).
Ketua RT setempat SB mengatakan bahwa penganiayaan ER terhadap E sering dilakukan secara terang-terangan di hadapan warga. Bahkan, E juga dengan terpaksa harus bekerja sepulang dari sekolah hingga pukul 10 malam.
“E dipaksa bekerja menjaga pom bensin mini dan menjadi tukang tambal ban. Kalau tidak mau bekerja, E bakal disiksa. Dengan terpaksa, korban menjalani pekerjaan tersebut dan harus rela kehilangan masa kecilnya untuk bermain dan belajar,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).
Tidak hanya itu, ER berserta istrinya diduga sering merampas hak yang seharusnya diperuntukkan kepada E, mulai dari sumbangan donatur, santunan, dan bantuan lainnya.
“Dia juga dimanfaatkan statusnya sebagai anak yatim piatu untuk mengumpulkan sumbangan. Satu bulan bisa mencapai jutaan rupiah,” jelasnya.
Menyikapi kejadian tersebut, warga setempat telah mengambil tindakan dengan tegas kepada ER beserta istrinya.
“Saat ini E sudah menerima pendampingan psikologis dari Dinas KBPPPA Gresik. Sementara untuk ER yang memiliki dua anak, sudah dilakukan mediasi,” terangnya.
Sementara itu, S, Ketua RW setempat sudah memastikan bahwa E saat ini tinggal di rumah RT untuk sementara waktu. Sekaligus mengambil tindakan tegas kepada ER untuk pergi dari lingkungan setempat.
“Ini harus dijaga dan dijauhkan dari kakak tirinya. Sebab kalau dibiarkan kembali bisa-bisa kondisinya lebih bahaya. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami kekerasan sejak berusia lima tahun setelah ibu kandungnya meninggal dunia.
Saat itu, korban masih tinggal di Kabupaten Tuban. Namun, setelah ibunya meninggal dunia, dia lantas tinggal bersama ER di Kabupaten Gresik. (feb/zar)