GRESIK, Berita Utama- Puluhan awak media yang tergabung dalam Wartawan Gresik Bersatu menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD Gresik menolak Rencana Revisi Undang – Undang (UU) 32 tahun 2002 tentang penyiaran .
Selain orasi serta membentangkan poster dan spanduk berisi penolakan terhadap revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran, awak media juga juga melakukan aksi teatrikal pengeroyokan terhadap salah satu jurnalis. Aksi tersebut sebagai simbol pengekangan terhadap jurnalis investigasi yang selama ini sering terjadi. Apalagi jika nanti revisi UU jadi disahkan.
Raditya Firmansyah, wartawan Radar Gresik dalam orasinya menyampaikan banyak pasal bermasalah dalam revisi UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Selain itu, jika diundangkan akan membungkam kebebasan pers.
“Ini aksi keprihatinan kita semua. Sebagai bentuk perlawanan pada era seperti ini, kita menolak kebijakan yang mengancam kebebasan pers,” teriaknya di halaman kantor DPRD Gresik. Senin (03/06/2024).
Hal senada disampaikan Miftahul Arif selaku Koordinator Aksi yang mendesak DPR RI mengkaji ulang rencana revisi UU penyiaran yang sudah masuk dalam Badan Legislasi (Baleg).
“Kami meminta DPRD Gresik untuk bersama-sama mengawal revisi UU penyiaran agar tidak menjadi alat membungkam pers,” ungkapnya.
Setelah cukup lama melakukan orasi, awak media akhirnya diterima langsung, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir yang mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan para awak media.
“Kami DPRD Gresik sangat mendukung. Karena ini kewenangannya ada di DPR RI, kami akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada perwakilan kami di DPR RI,” tegasnya.
Menurut dia, salah satu pilar demokrasi adalah pers. Sehingga, keberadaan pers harus dijaga bersama-sama.
“Kalau memang revisi UU Penyiaran kontra dengan UU 40/1999 maka harus dibatalkan. Karena ini merupakan produk reformasi yang harus dijaga bersama-sama,” tegasnya.
Sedangkan ketika unjurasa di kantor Bupati Gresik, awak media hanya ditemui Sekda Achmad Washil. Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah poin yang ditandatangai dengan materai. Salah satunya, Pemkab Gresik berjanji akan menyampaikan aspirasi wartawan kepada pemerintah pusat. “Saya mewakili Pemkab Gresik sepakat dengan aspirasi wartawan dan akan menyampaikannya ke Pemerintah pusat,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.