GRESIK, Berita Utama – Sebanyak 9.949 surat suara rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Beberapa kerusakan surat suara mulai dari warna pudar, terdapat coretan pada surat suara, serta surat suara yang robek. Termasuk, kelebihan surat suara dalam pengiriman. Pemusnahkan dilakukan di depan gedung penyortiran surat suara di Kebomas, Selasa (13/02/2024).
“Pemusnahan ini sudah sesuai regulasi, dilakukan H-1 pencoblosan. Tujuannya agar tidak disalahgunakan,” kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.
Adapun rincian surat suara rusak yang dimusnahkan yakni 202 surat suara untuk pemilihan Presiden, 1.354 surat suara pemilihan DPR RI, 30 lembar surat suara DPD, 50 lembar surat suara DPRD Provinsi, dan 8.313 DPRD Gresik.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Penghitungan suara ditargetkan rampung di hari yang sama. Lalu dilakukan rekapitulasi berjenjang mulai tingkat desa hingga kecamatan,” tandasnya.
Komentar telah ditutup.