Hari Ini, 93 Guru di Bojonegoro Terima SK PPPK

Beritautama.co - Juni 9, 2022
Hari Ini, 93 Guru di Bojonegoro Terima SK PPPK
Sebanyak 93 guru di Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap ll formasi tahun 2021. Acara penyerahan SK PPPK ini digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Kamis (09/06/2022) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Sebanyak 93 guru di Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap ll formasi tahun 2021. Acara penyerahan SK PPPK ini digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Kamis (09/06/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Yayan Rohman, dan peserta penerima SK PPPK.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah menyampaikan ucapan selamat atas ikhtiar dan kerja kerasnya. Program pengangkatan guru PPPK merupakan solusi bagi pegawai non-ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan ASN.

“Maka jangan sampai kesempatan ini disia-siakan karena kode etik yang kurang baik dan mendapat punishment dari pembina ASN,” ucap Bupati Anna.

Bupati Bojonegoro juga berpesan kepada PPPK guru agar tetap berintegritas dalam mengajar, loyalitas dalam melaksankan tugas dan kewajiban.

“Tidak hanya itu, para guru kami harap ikut serta memperkuat fondasi pendidikan agar dapat menciptakan generasi yang berkualitas,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengajukan formasi PPPK tahun 2021 dan mendapatkan formasi sebanyak 351 orang, dan terisi pada tahap l sebanyak 250 orang dan tahap ll sebanyak 93 orang.

Adapun perincian untuk PPPK tahap ll sebanyak 93 orang formasi 2021 adalah formasi guru SD sejumlah 80 formasi yang terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam sejumlah 29 formasi, guru kelas sejumlah 51 formasi.

“Sedangkan formasi guru SMP sejumlah 13 formasi dengan perincian guru IPA 3 formasi, guru Penjas Orkes sejumlah 4 formasi, dan guru Agama Islam 6 formasi dan dari 351 formasi ada 8 formasi yang tidak terisi,” terang Aan Syahbana.

Aan Syahbana juga menambahkan bahwa Selain menerima SK pengangkatan PPPK, para guru juga mandapatkan surat penghadapan, sekaligus tanda tangan perjanjian kerja yang terhitung mulai 1 Juni 2023.

Guru Penerima SK PPPK Tahap ll Formasi 2021 Dwi Normawati dari Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu mengaku sangat senang dan bahagia sekali karena lolos tes dalam program PPPK ini. Dia mendapat formasi di SDN Pajeng 3 Kecamatan Gondang.

Dwi, guru PGSD yang dahulu mengajar di SDN Bareng 3 Kecamatan Sugihwaras itu juga menceritakan bahwa dirinya sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 14 tahun.

“Saya mulai mengajar tahun 2009 hingga saat ini, mulai dari gaji Rp100 ribu rupiah pernah saya terima,” ungkap Dwi Normawati.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa sebuah proses tentunya tidak mengkhianati hasil.

“Dengan bekal semangat memberikan ilmu dan niat ikhlas berjuang menyiapkan generasi yang berkualitas akhirnya dia menuai buah manisnya dengan mendapat SK PPPK,” pungkas Dwi Normawati. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu