GRESIK, Berita Utama- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan penggunaan plastik sekali pakai Sasaran kampanye yakni pelaku usaha atau ritel yang kerap menggunakan plastik sekali pakai sebagai kemasan.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) bersama Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan turun langsung kampanye diet kantong plastik yang dilakukan di pusat perbelanjaan di Gresik.Rabu (23/11/2022).
“Saya bersama dengan DLH mulai turun ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk memberikan sosialisasi pengurangan penggunaan sampah plastik,” kata dia.
Selain pemerintah daerah, lanjut dia, sektor swasta mempunyai peran serta untuk percepatan pengurangan plastik sekali pakai dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Sebagai gantinya, Wabup menyarankan kepada masyarakat untuk membawa kantong belanja atau tote bag saat berbelanja.
“Dalam sosialisasi ini, secara simbolis kami bagikan tote bag kepada sejumlah masyarakat. Kedepan, kami ingin pusat perbelanjaan menyediakan tas belanja non plastik. Masyarakat pun kami himbau untuk membawa kantong belanja sendiri. Kedepan, masyarakat juga kami imbau untuk membawa tumbler bahkan membawa wadah sendiri untuk membeli makanan. Maka dengan begitu akan lebih cepat terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai,” tukas dia.
Seperti diketahui, sampah plastik adalah jenis sampah anorganik. Sampah jenis ini tidak dapat diuraikan begitu saja. Butuh waktu bertahun–tahun sampah plastik untuk dapat diuraikan sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan.
Dalam rangka mengurangi dampak terhadap penggunaan sampah plastik, Pemkab Gresik telah menerapkan regulasi lingkungan berkelanjutan. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 3 tahun 2021 tentang Pengurangan Plastik Sekali Pakai. Hal itu bertujuan mengurangi penggunaan dan pembatasan secara bertahap dan berkelanjutan plastik sekali pakai.