GRESIK, Berita Utama– Kendati sudah menjadi anggaran rutin setiap tahun selalu dialokasikan dalam APBD Gresik, tetapi usulan untuk anggaran sub kegiatan Idul Adha yang didalamnya untuk pembelian hewan kurban yakni sapi dan kambing atau embek yang dibagikan oleh Pemkab Gresik ke instansi maupun kelompok organisasi, masih menjadi perdebatan dan tarik ulur ketika Komisi IV rapat kerja dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) membahas usulan anggaran dan kegiatan dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) di kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2025.
“Bahkan, teman-teman ada yang menolak usulan anggaran itu. Karena, rencana pendistribusian hewan kurban tidak jelas,”ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo setelah memimpin rapat kerja, Kamis (24/10/2024)
Dijelaskan, usulan Bagian Kesra untuk Idul Adha yang didalamnya pembelian hewan berupa 29 ekor sapi dan 50 ekor embek dengan rencana anggaran sebesar Rp 948 juta. Hewan kurban tersebut setiap tahun dibagikan oleh Pemkab Gresik ke berbagai pihak. Selain itu, Pemkab Gresik juga menerima hewan kurban dari perusahaan atau instansi lain untuk dibagikan.
“Tahun-tahun sebelumnya, penuturan dari teman-teman (anggota Komisi IV yang juga legislator petahana-red), nama-nama yang bakal diberi hewan kurban oleh Pemkab Gresik tidak jelas atau tidak transparan. Apakah setiap partai politik diberi hewan kurban berupa sapi atau kambing, tidak jelas. Lembaga atau institusi yang diberi juga tidak dijelaskan di awal secara transpran. Apakah mengajukan atau langsung ditunjuk yang diberi hewan kurban, juga tak jelas. Ini yang menjadi perdebatan hingga banyak yang menolak,”imbuh dia.
Kendati masih ada pro dan kontra, tetapi Komisi IV belum memutuskan untuk merekomendasikan atau menolak agar diganti dengan kegiatan lain. Sebab, masih ada tahapan finalisasi.
“Menunggu finalisasi, nanti akan diputuskan. Mendrop, mengurangi nominalnya, menyetujui ataupun ditambahi,”tutur dia.
Dalam rapat kerja, sambung Pondra, juga terungkap usulan anggaran untuk kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) dalam KUA PPAS tahun 2025, cukup besar.
“Karena, pelaksanaan MTQ tingkat Propinsi Jawa Timur direncanakan berlangsung di Gresik tahun 2025 nanti,”tukas dia.
Usulan anggaran rutin lainnya di Bagian Kesra yakni pemberangkatan jamaah haji yang didalamnya untuk sewa bus dengan usulan anggaran sebesar Rp 349 juta. Kemudian ada usulan anggaran pemberangkatan haji sebesar Rp 249 juta.
“Ini juga masih kita minta dilakukan kajiannya,”pungkas dia.
Ketika membahas usulan anggaran dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, sambung Pondra, juga masih ada tarik ulur soal bea siswa bagi mahasiswa Gresik yang kuliah di perguruan tinggi (PT) di Kabupaten Gresik.
Komentar telah ditutup.