GRESIK, Berita Utama– Inovasi dihasilkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setda) Gresik. Yakni, mengkombinasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses.
Sebab, Bagian Hukum Sekda Gresik telah menghasilkan ribuan produk hukum yang tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam. Maka dibuatlah terobosan agar masyarakat bisa lebih paham terkait latar belakang terbitnya produk hukum tersebut.
Inovasi tersebut menarik bagi rombongan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sambang ke Kabupaten Gresik, Selasa (12/09/2023).
Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, bersama Kepala Bagian Hukum Sekda Gresik Muhammad Rum Pramudya dan beberapa kepala bagian di lingkungan Sekda Gresik.
“Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan data warehouse yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum, termasuk apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum,” terang Sekda Washil.
Inovasi tersebut, lanjut dia, membuat produk hukum yang dihasilkan Pemkab Gresik lebih berkualitas karena tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya maupun regulasi yang lain.
Sementara itu, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr Nofli menjelaskan bahwa inovasi yang dilakukan Pemkab Gresik bisa ditiru dan diterapkan pada 1.662 JDIH di kabupaten/kota se-Indonesia. “Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.