GRESIK, Berita Utama- Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD Gresik memberikan sorotan tajam dalam pemandangan umum (PU) fraksi. Sebab, pendapatan daerah hanya teralisasi sebesar Rp 3,3 triliun dari target sebesar Rp 3,6 triliun. Sedangkan target belanja daerah sebesar Rp 3, 9 triliun dengan realiasasi Rp 3,5 trilun.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) melalui juru bicaranya, Muchammad Zaifuddin membacakan PU F Gerindra dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah, Senin (26/06/2023), menyatakan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pundi-pundi emas di rasa masih belum mempunyai mindset inovasi untuk terpehuhinya target pendapatan.
Fraksi Gerindra pesimis dengan penurunan pendapatan yang sangat signifikan di
Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dinas Koperasi UMKM Perindag, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPM PTSP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Disbudparekrafpora).
“Dari penurunan ini, kami khawatir penurunan pendapatan ini akan terjadi di tahun – tahun berikutnya. Strategi apa yang akan di gunakan dimasing-masing OPD. Mohon penjelasan ?,”ujar dia.
Ditambahkan, perlu adanya analisa terhadap penurunan pendapatan daerah. Apakah berbasis kinerja ataukah ada factor lain.
“Yang kami tanyakan, alasan apa yang membuat pendapatan masing-masing OPD mengalami p-penurunan. Mohon penjelasan?,”pinta dia
Pendapatan, sambung dia, semestinya dilaksanakan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang dan terukur supaya tidak terjadi over estimate dan mengakibatkan capaian target
pendapatan daerah tidak terpenuhi. Maka, kata Zaifuddin, pemerintah perlu suatu langkah yang bukan hanya baru tapi juga sempurna untuk menaikkan pendapatan daerah.
“ Langkah apa yang akan dilakukan, mohon penjelasan ?,”harap dia.
Menelaah dari kinerja target belanja daerah yang 99.86% sudah terpenuhi, akan tetapi outcome dari pembelanjaan tersebut tidak sesuai target pendapatan.
Hal ini harus diperhatikan oleh OPD. Salah satunya belanja yang sudah terealisasi yaitu Dinas Perhubungan.
“Pendapatan retribusi parkir, dimana retribusi parkir belum bisa mencapai target yang telah ditetapkan. BPPKAD seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang masih belum maksimal untuk memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan sedangkan belanja sudah terserap 99.86 % .Mohon Penjelasan.?,’harap dia.
Komentar telah ditutup.