DPRD- Pemkab Gresik Sepakat Coret 6 Ranperda di Propemperda 2022, Ubah 3 Judul Ranperda

Beritautama.co - September 8, 2022
DPRD- Pemkab Gresik Sepakat Coret 6 Ranperda di Propemperda 2022, Ubah 3 Judul Ranperda
PERUBAHAN. Rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan kedua propemperda tahun 2022 - (ist)

GRESIK- beritautama.co-Sebanyak 6 buah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022, disepakati didrop oleh  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam rapat paripurna penetapan perubahan kedua propemperda tahun 2022, Kamis (08/09/2022).

Keenam ranperda tersebut yakni, Ranperda Penyesuaian BUMD Bentuk Badan Hukum Gresik Samudera.Kemudian, Ranperda Penyesuaian Badan Hukum BUMD Gresik Kedhaton Propertindo, Ranperda Perubahan Retribusi Jasa Umum, Ranperda Perubahan Ketiga Pajak Daerah. Selanjutnya, Ranperda Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Sarpras Perumahan dan Pemukiman serta Ranperda Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Selanjtnya berdasarkan hasil rekinendasi biro hukum Setda Propinsi Jatim telah direkomendasi  tiga judul baru yang meliputi dua judul ranperda inisitif DPRD yaitu ranperda badan usaha milik desa dan ranperda pajak daerah dan reribusi daerah. Dan satu judul ranperda prakarsa pemerintah daerah yakni  Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Perumda Giri Tirta,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda yang membacakan sambutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya menjelaskan Ranperda tentang BMDEsa sangat dibutuhkan. Menurutnya, regulasi ini merupakan perintah dari undang-undang cipta kerja, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa.

“Semoga dengan ditetapkannya perda ini nanti, status dan peran penting bumdesa sebagai konsolidator produk masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya dapat berjalan dengan baik. bum desa dapat menjadi penyumbang pendapatan asli desa dan di masa mendatang bum desa diyakini dapat menjadi pengungkit kemandirian desa,”ujarnya.

Sedangkan  ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, lanjut dia, diharapkan bisa melaksanakan perda ini sebelum batas waktu awal Januari tahun 2024 seperti yang persyaratkan oleh undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk ranperda tentang perubahan atas perda nomor 9 tahun 2021 tentang perubahan modal dasar dan penambahan penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah Giri Tirta,Bu Min berterima kasih kepada dprd atas kerjasama saling mengerti terhadap kebutuhan pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.

“Ranperda ini kami usulkan tidak lain adalah karena kebutuhan kepastian hukum atas perencanaan penyertaan modal kepada perumda giri tirta yang telah kita sepakati bersama sebelumnya. rincian kebutuhan belanja yang ada pada perda sebelumnya memang harus kita ubah, agar apa yang akan kita laksanakan,” pungkas dia.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Rumah Sakit di Gresik Berjuang Setengah Mati Imbas BPJS Kesehatan Tak Tanggung 144 Penyakit

Rumah Sakit di Gresik Berjuang Setengah Mati Imbas BPJS Kesehatan Tak Tanggung 144 Penyakit

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Wakapolres Gresik Pimpin Pemeriksaan Senjata Api

Wakapolres Gresik Pimpin Pemeriksaan Senjata Api

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Minta PT Gresik Migas Fokus Realisasikan  Bangun SPBUN

Dewan Minta PT Gresik Migas Fokus Realisasikan Bangun SPBUN

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus untuk Bahas 6 Ranperda di Penghujung Tahun 2024

DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus untuk Bahas 6 Ranperda di Penghujung Tahun 2024

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Jawab Lugas Pendapat Bupati Soal 4 Ranperda Inisiatif

DPRD Gresik Jawab Lugas Pendapat Bupati Soal 4 Ranperda Inisiatif

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Gandeng Ponpes Mambaus Sholihin, Satlantas Polres Gresik Edukasi Santri Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Gandeng Ponpes Mambaus Sholihin, Satlantas Polres Gresik Edukasi Santri Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita   Daerah   Hukum   Pendidikan   Sorotan
PG Ajak Petani Tebus Pupuk Subsidi, Stok Tersedia 316 Ribu Ton

PG Ajak Petani Tebus Pupuk Subsidi, Stok Tersedia 316 Ribu Ton

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu