GRESIK, Berita Utama – Besaran dana hibah yang direncanakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, masih belum ada kejelasan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik belum ada kesepakatan dengan Pemkab Gresik dan DPRD Gresik.
Sebelumnya, besaran dana hibah untuk pembiayaan Pilkada 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tersebut telah diajukan. Rinciannya, KPU mengusulkan sekitar Rp 84,5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 21 miliar.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, pembahasan besaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 masih menunggu pertemuan lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga sampai saat ini belum disepakati.
“Kami masih menunggu undangan TAPD. Jadi kapannya dibahas, tergantung TAPD,” kata Roni kepada beritautama.co, Selasa (9/5/2023).
Ditambahkan, terdapat penambahan besaran anggaran hibah yang diusulkan KPU Gresik untuk Pilkada 2024 yang dialokasikan untuk mempersiapkan komponen kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan tambahan logistik TPS bagi petugas pemilihan di lapangan.
“Karena dulu komponen anggara untuk APD (pilkada di tengah covid) dicover oleh APBN, sekarang dicover oleh APBD. Jadi tetap kita siapkan. Bukan berarti nanti dipakai. Kita akan menyesuaikan sesuai keadaan di tahun 2024,” terang dia.
Roni menegaskan, dana hibah yang bersumber dari APBD tersebut akan digunakan khusus untuk pembiayaan Pilkada 2024. Adapun penyelenggaraan pemilu 2024 sepenuhnya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
“Khusus Pilkada. Untuk pemilu seluruhnya dicover APBN,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik perihal pembahasan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Sudah berkirim surat ke bupati satu minggu kemaren, yang bahas biasanya BPPKAD dan Kesbangpol ngundang kita,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.