GRESIK – Beritautama.co – Kelangkaan solar akibat terlambatnya distribusi oleh Pertamina menjadi topik hangat petani tambak dan nelayan milenial ketika mengikuti sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan nelayan yang dilaksanakan Anggota DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Rabu (30/03/2022).
Mereka juga mengeluhkan birokrasi yang rumit untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang menjadi kebutuhan pokok bagi nelayan maupun petani tambak.
Menyikapi sambatan dari petani tambak dan nelayan muda tersebut, Syahrul Munir mendorong agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang menjamin dan mempermudah ketersediaan BBM yang menjadi kebutuhan petani tambak dan nelayan.
” Kita dorong pemerintah daerah untuk menerbitkan perbup yang mengatur kebutuhan nelayan dan petani tambak. Mengingat kelangkaan solar akibat keterlambatan distribusi. Ditambah lagi mekanisme pengambilan solar di SPBU prosedurnya juga sulit,” tandas dia.
Politisi PKB ini mengaku berbagai pihak memberikan atensi terkait ketersediaan BBM solar untuk nelayan dan petani tambak ini.
“Ini juga menjadi atensi dari ketua DPRD Gresik. Kok bisa beli BBM solar untuk petani tambak dan nelayan harus minta rekomendasi desa, camat hingga dinas terkait. Ini (solar) kan kebutuhan pokok bagi petani tambak dan nelayan,” papar dia.
Untuk itu, sambung Syahrul, pemerintah daerah harus melindungi dan menyediakan sarana, khususnya BBM solar yang menjadi kebutuhan pokok.
“Kalau bisa ada MoU antara pemerintah daerah dengan Pertamina dalam pemenuhan kebutuhan solar. Karena ini kebutuhan pokok,” cetus dia.
Syahrul berharap pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksananya. Sehingga, perda tentang perlindungan nelayan tak menjadi macam kertas.
“Ada ratusan perda dan belum ada perbupnya. Sehingga tak bisa dieksekusi untuk pelaksanaannya. Kita tidak menginginkan itu,” pungkas dia.