DPRD – Pemkab Gresik Sepakati 15 Judul Usulan Ranperda di Propemperda 2023

Beritautama.co - November 21, 2022
DPRD – Pemkab Gresik Sepakati 15 Judul Usulan Ranperda di Propemperda 2023
SAMBUTAN. Bupati Gus Yani membacakan sambutan dalam penetapan Propemerda tahn 2023. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama- Sebanyak 15 buah judul usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) telah disepakati oleh Pemkab Gresik dan DPRD Gresik masuk dalam program pembentukan peratran daerah (Propemperda) tahun 2023 mendatang. Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Gresik, Senin (21/11/2022)

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda membacakan laporannya.

“Berdasarkan hasil konsultasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur telah di rekomendasiempat) judul rancangan peraturan daerah inisiatif pemerintah daerah  Yaitu :

rencana pembangunan industri kabupaten, gerakan masyarakat hidup sehat, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik  dan perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga,”ujar dia.

Selain itu, sambung dia, ada 8 judul rancangan peraturan daerah inisiatif DPRDGresik. Yakni,

perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2013 tentang pelayanan publik,perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Perubahankedua atas Perda nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan. dan pemberhentian kepala desa.

“Pemberdayaan masyarakat kelurahan, pajak daerah dan retribusi daerah, perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang pengendalian air limbah dan pengelolaan kualitas air  dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia,”urai dia.

Juga, lanjut politisi PPP ini, 3  judul rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban APBD Gresik..

“Mohon kiranya judul ranperda pada propemperda tahun 2023 tersebut dapat di tetapkan dalam rapat paripurna ini,”tandas dia.

Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam sambutannya mengakatakan , bahwa, pada tanggal 16 Juni tahun 2022 telah ditetapkan undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Arti penting yang harus kita pahami bersama dengan adanya undang-undang ini adalah, bahwa dalam proses pembentukan peraturan di daerah, yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan,”papar dia.

Undang-undang ini, lanjut dia,  juga memperkuat proses keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab dengan memenuhi tiga prasyarat hak. Yaitu, hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan  hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan. Tidak kalah pentingnya, dalam undang-undang ini juga menegaskan arti penting harmonisasi pembentukan peraturan daerah melalui proses pendampingan oleh Kemenkumham.

“Berdasarkan hal tersebut kami mohon kiranya saudara pimpinan dan anggota dprd selalu mensupport kami dalam menjaga peraturan perundang-undangan utamanya dalam membentuk regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih, harmonis, dan lebih kondusif untuk kesejahteraan masyarakat,”pintanya.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Berita   Daerah   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Personel Polres Gresik Secara Acak Mendadak Dites Urine

Personel Polres Gresik Secara Acak Mendadak Dites Urine

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
BRI Bantu Material Bangunan Rp150 Juta untuk Renovasi MI di Dukun Gresik

BRI Bantu Material Bangunan Rp150 Juta untuk Renovasi MI di Dukun Gresik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pendidikan   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled