GRESIK, Berita Utama- Kendati Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penertiban truk yang melanggar aturan, tetapi belum sepenuhnya dipatuhi. Untuk itu, Komisi III DPRD Gresik kembali memanggil Dishub untuk rapat kerja membahas langkah-langkah strategis mengatasi persoalan tersebut agar terwujudkan kawasan tertib lalu lintas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan hasil rapat kerja tersebut disepakati ada rekomendasi 7 langkah strategis yang harus segera dilaksanakan Dishub Gresik.
“Pertama perbaikan rambu larangan jam operasional dan diganti rambu besar atau model F Sehingga tidak ada alasan sopir tidak mengetahui,” ujarnya dengan nada serius setelah rapat kerja, Senin (06/01/2025).
Kemudian, penambahan rambu di lokasi titik rawan kecelakaan dan melalukan kajian pemasangan patok kembali di jalan-jalan kelas III milik pemerintah daerah (pemda).
“Misalnya di perbatasan Balongpanggang dan Cerme. Dulu ada patoknya yang membuat truk besar tak bisa melintas. Sekarang dicabut. Ini perlu dikaji juga,” kata dia.
Selain itu, Komisi III merekomendasi ke Dishub Gresik untuk mengkaji rencana mengaktifkan kembali i Jalan Harun Thohir menjadi jalan angkutan barang.
“Kami minta dikaji dan disosialisasikan. Agar tidak jadi polemic di masyarakat,” tegasnya.
Komisi III, sambung Hamdi, juga meminta agar keberadaan circuit closed televition (CCTV) di jalan-jalan agar dilakukan perbaikan serta dirawat.
“Saat ini ada 29 titik CCTV. Tapi hanya tiga unit yang berfungsi,” kata dia.
Dishub Gresik juga diminta mengimbau secara rutin agar kendaraan angkutan barang memasang penutup atau terpal.
Terakhir, pihaknya meminta agar forum lalu lintas angkutan jalan kembali dihidupkan. Sehingga, penanganan setiap persoalan bisa lebih cepat dilakukan.
Menanggapi rekomendasi menciptakan kawasan tertib lalu lintas (KTL) dari Komisi III, Kepala Dishub Gresik Khusaini mengatakan memastikan bakal menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi III.
“Kami siap menjalankan seluruh rekomendasi ini. Sehingga persoalan ini bisa segera terselesaikan,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.