Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 

Beritautama.co - September 29, 2026
Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi dalam Webinar Ketenagakerjaan bertajuk Pekerja Rumah Tangga dalam Ekonomi Perawatan Menuju Pekerjaan yang Terlindungi dan Bermartabat,  - (Beritautama.co)
|

NASIONAL, Berita Utama –  Peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga (PRT) tengah dipersiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
Peta jalan ini diarahkan untuk membangun tata kelola PRT yang lebih jelas, termasuk dari sisi kompetensi dan pelindungan dalam hubungan kerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan kehadiran regulasi tersebut menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap PRT. Melalui kerangka hukum yang jelas, PRT ditempatkan sebagai pekerja yang memiliki hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, bukan sekadar dipandang sebagai “pembantu” atau “asisten”.

“Kita sangat bersyukur bahwa pekerja rumah tangga ini bukan dianggap lagi sebagai pembantu atau asisten, tetapi sebagai pekerja rumah tangga. Artinya, sebagai pekerja, mereka berhak mendapatkan hak-hak layaknya seorang tenaga kerja,” kata Anwar dalam siaran persnya, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, kedudukan tersebut perlu diikuti dengan kejelasan mengenai kompetensi dan tata kelola kerja. Hal ini penting karena PRT menjadi bagian dari ekonomi perawatan yang berperan dalam menunjang keberlangsungan rumah tangga, sementara sebagian besar aktivitasnya selama ini berlangsung di sektor informal.

Karena itu, lanjut dia,  Kemnaker melihat perlunya penyusunan standar kompetensi yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan domestik di Indonesia. Salah satu rujukan yang dapat digunakan ialah standar kompetensi bagi penempatan Pekerja Migran Indonesia pada sektor domestik di luar negeri.

Rujukan tersebut selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat membentuk kompetensi yang terukur sekaligus menjadi dasar bagi peningkatan kualitas layanan domestik secara profesional.

Upaya tersebut juga perlu diselaraskan dengan penyusunan aturan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah perlu memastikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dapat diterapkan melalui mekanisme pelindungan serta tata kelola yang jelas dan dapat dijalankan di lapangan.

Atas dasar itu, penyusunan peta jalan menjadi penting untuk memberikan arah yang jelas dalam membangun tata kelola PRT secara bertahap. Kerangka tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengembangkan sistem yang memberikan kepastian hak sekaligus mendukung peningkatan profesionalitas.

“Ke depan, kita harus memiliki peta jalan yang jelas agar pekerja rumah tangga ini betul-betul berkembang menjadi sebuah profesi yang diakui,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Menaker Minta BRI Perluas  Persebaran Peserta MagangHub 

Menaker Minta BRI Perluas Persebaran Peserta MagangHub 

Berita   Nasional   Sorotan
Gelar Safari Jumat dan Rembuk Desa di Tebaloan, Kapolres Gresik Ajak Jaga Kondusifitas

Gelar Safari Jumat dan Rembuk Desa di Tebaloan, Kapolres Gresik Ajak Jaga Kondusifitas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Rayakan Hari Santri 2026, DPC PKB Gresik Bagi Buku ke Santri hingga Bantuan Air Bersih ke Desa Kekeringan

Rayakan Hari Santri 2026, DPC PKB Gresik Bagi Buku ke Santri hingga Bantuan Air Bersih ke Desa Kekeringan

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Dari 356 KDKMP di Gresik, 256 Gerai Selesai Dibangun, dan 91 Gerai Belum Dibangun

Dari 356 KDKMP di Gresik, 256 Gerai Selesai Dibangun, dan 91 Gerai Belum Dibangun

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi Permanent Makeup

Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi Permanent Makeup

Berita   Nasional   Sorotan
Sekda Gresik Minta Koordinasi dalam Distribusi Gas Bersubsidi di Pulau Bawean

Sekda Gresik Minta Koordinasi dalam Distribusi Gas Bersubsidi di Pulau Bawean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Masyarakat Antusias Beli Sembako Murah di GPM

Masyarakat Antusias Beli Sembako Murah di GPM

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled