GRESIK, Berita Utama – Tersangka Yul Kiflih (41) warga Jalan Gubernur Suryo 5 E/39 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik diamankan anggota unit Reskrim Polsek Manyar lantaran melakukan pencurian ponsel di rumah proyek pembuatan musala di Jalan Roomo No.242 Desa Roomo, Kecamatan Manyar.
Mulanya, pada Selasa pagi (08/08/2023), Unit Reskrim perjalanan pulang setelah melakukan patroli di wilayah sepanjang Jalan Raya Roomo. Sesampainya di sebuah proyek pembangunan musala, Bripka Hadi mendapatkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang terletak di pinggir jalan dalam keadaan kunci kontak masih tertancap.
Dua anggota yakni, Bripka Hadi dan Briptu Fikri mencoba menghidupkan motor sambil memainkan gas motor dan menekan tombol klakson. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba muncul seorang pria yang meloncat pagar dan berusaha untuk melarikan diri.
“Lalu melakukan pengejaran, dan setelah tertangkap kemudian dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku didapatkan 4 buah HP yang disimpan dalam saku celananya,” kata Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Selasa (08/08/2023).
Menurut pengakuan tersangka, sambung dia, tiga ponsel hasil curian merupakan milik para pekerja yang menginap di sebuah proyek pembangunan musala.
“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bunkti diamankan di Polsek Manyar untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.