GRESIK, Berita Utama – Berkat beberapa inovasi yang dilakukan, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Gresik mendapatkan juara I lomba Posbakum untuk Pengadilan Negeri kelas 1 A se-Indonesia yang digelar oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Beberapa inovasinya yakni Posbakum PN Gresik Masuk Desa/Kelurahan yang memberikan penyuluhan hukum secara gratis ke masyarakat, membuka konsultasi gratis melalui Zoom/Video Call WA, memberikan sosialisasi Posbakum secara Online melalui Media Sosial (Medsos) Instragam, Youtube dan Media Online (rubrik khusus Posbakum).
Piagam perhargaan juara I lomba Posbakum ini diserahkan langsung oleh Ketua MA RI, Prof.Dr. H.M. Syarifuddin, SH.MH yang didampingi wakil ketua MA Yudisial, Wakil ketua MA Non Yudisial, para ketua kamar MA RI, dan Dirjen Badilum di Yogyakarta, beberapa hari lal.
“Alhamdulilah Posbakum PN Gresik berhasil meraih juara I tingkat Nasional pada lomba Posbakum kategori Pengadilan Negeri kelas 1 A. Penghargaan ini akan menambah semangat bagi PN Gresik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan selalu berinovasi menggunakan teknologi informasi untuk mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri Gresik,” tegasKetua PN/PHI kelas 1 A Gresik, Agus Walujo Tjahjono kepada awak media, Jum’at (16/12/2022).
Pihaknya juga berterimakasih kepada YLBH Fajar Trilaksana yang telah menjalankan amanah sebagai pengelola Posbakum PN Gresik atas dedikasinya mengedepankan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Juga seluruh pegawai, staff maupun hakim yang telah bekerja secara optimal serta masyarakat yang menggunakan inovasi layanan posbakum sehingga kita mendapatkan juara pertama,” pungkas dia.rif/feb
Komentar telah ditutup.