GRESIK – Beritautama.co – Alasan pembatalan konser musisi kondang Denny Caknan di Kabupaten Gresik ternyata diketahui karena belum memiliki izin keramaian. Selain itu, panitia juga dinilai tidak kooperatif dengan pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono.
Dia mengungkapkan bahwa sejak dua minggu sebelum hari H pihaknya sudah berkomunikasi dengan panitia, namun pihak penyelenggara dinilai tidak kooperatif.
“Bahkan sampai-sampai acara kurang sehari pun saya juga datang ke kampus,” ujarnya, Rabu (14/09/2022).
“Kalau mereka panitia mengklaim sudah berizin, bohong itu, mereka sudah bohong pada kami, dosen, dan rektor kampus perihal izin ini. Termasuk Polsek Manyar juga belum mengeluarkan izin acara tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggita, salah satu perwakilan panitia menyampaikan bahwa semua perizinan sudah beres diselesaikan. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, polsek, polres, dan polda.
“Semua perizinan sudah selesai. Ini memang murni karena ketidaksiapan panitia. Ada yang magang, kerja, dan persiapan masuk kuliah,” ujarnya saat ditemui di lokasi kesekretariatan panitia. (feb/zar)