GRESIK, Berita Utama – Pengumuman nama 10 besar calon anggota Bawaslu Gresik periode 2023-2028 kembali tersendat. Padahal, sesuai jadwal seharusnya mereka yang dinyatakan lolos diumumkan pada Selasa (25/07/2023). Tetapi kembali ditunda hingga Senin (31/07/2023). Alasannya masih dilakukan review hasil tes kesehatan.
Keputusan tersebut dipastikan melalui surat Bawaslu Pusat, Rabu (26/7/2023). Dengan nomor 243/KP.01/K1/07/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu tingkat Kabupaten.
“Ada perpanjangan waktu pengumuman. Yang faham Bawaslu RI. Kami menerima surat itu dari sana,” jelas Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Zona II Jatwa Timur, Miftach Alamudin kepada beritautama.co, Rabu (26/07/2023).
Dijelaskan, berkaitan dengan hasil tes kesehatan yang telah dilakukan pada 17 Juli lalu, masih dilakukan review kepada peserta.
“Dari 20 peserta, nanti akan mengerut menjadi 10 peserta,” tukas dia.
Pasca mengumumkan 10 besar, lanjut dia, maka akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 peserta terbaik yang akan ditetapkan menjadi Komisioner Bawaslu Gresik.
“Proses sepenuhnya dilakukan oleh Timsel Bawaslu pusat,” terang dia.
Sedangkan urutan 6-10 masuk dalam daftar pengganti antarwaktu (PAW). Sesuai jadwal, pengumuman Anggota Bawaslu terpilih dijadwalkan pada 12 Agustus nanti.
“Jika ada pergantian jadwal, seluruhnya akan disampaikan oleh timsel dari Bawaslu Pusat,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.