IMM dan BEM PTM Bojonegoro Gelar Aksi 11 April, Tuntut Pemerintah Pro Rakyat

Beritautama.co - April 11, 2022
IMM dan BEM PTM Bojonegoro Gelar Aksi 11 April, Tuntut Pemerintah Pro Rakyat
Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) serta Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Bojonegoro juga menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah, Senin (11/04/2022) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Gejolak aksi pada 11 April yang dilakukan serempak secara nasional menyita perhatian mahasiswa di berbagai daerah termasuk Bojonegoro. Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) serta Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Bojonegoro juga menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah, Senin (11/04/2022). 

Aksi unjuk rasa kali ini diikuti sekitar 80 massa aksi. Aksi yang dimulai dari Kampus B Stikes Muhammadiyah Bojonegoro hingga menuju titik aksi di Bundaran Adipura Bojonegoro itu cukup menyita perhatian publik. Di bundaran inilah mereka menyuarakan tuntutan terkait isu stratrgis nasional terkait wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, serta sejumlah isu bidang pertanian yang mereka pandang menyengsarakan kaum petani. 

Ketua Cabang IMM Bojonegoro Ayik Rahman Hakim menuturkan bahwa aksi gabungannya kali ini menuntut 3 poin tuntutan. Pertama, menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Kedua, menolak pencabutan subsidi pupuk.

“Tuntutan kami yang ketiga adalah normalisasi harga kebutuhan bahan pokok dan bahan bakar minyak,” ucap Ayik Rahman Hakim. 

Kepemimpinan 2 periode Jokowi, lanjut Ayik, sudah sangat memprihatinkan karena kebijakan yang dibuat semakin hari hanya menguntungkan oligarki. Ini berarti wacana 3 periode serta perpanjangan masa jabatan presiden sama saja dengan menyengsarakan rakyat.

“Apalagi indeks demokrasi di negara kita per hari ini kian menurun,” tegas Ayik Rahman Hakim. 

Ayik Rahman Hakim juga menuturkan bahwa kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen dinilai bukan langkah yang tepat, mengingat kondisi ini diiringi dengan kenaikan sejumlah bahan pokok. 

“Untuk itu kami meminta agar pemberian stimulus bantuan sosial berupa operasi pasar, kebijakan harga eceran tertinggi (HET), dan harga acuan untuk bahan pangan diterapkan secara merata dan tepat sasaran,” ujar Ayik Rahman Hakim. 

Massa aksi juga menyoroti terkait wacana akan adanya pencabutan pupuk jenis organik, SP-36, dan ZA, hal ini tentu saja dapat merugikan petani dikarenakan jenis pupuk tersebut sangat berguna untuk memperbaiki kualitas tanah akibat seringnya pemakaian pupuk kimia. 

“Hal ini terjadi akibat imbas dari pengurangan nilai subsidi dari pemerintah pusat yang mana mengalami penurunan 13% dari tahun sebelumnya yakni dari Rp29,1 triliun (2021) menjadi Rp25,3 triliun di tahun 2022. Dengan adanya regulasi tersebut tentu saja secara otomatis biaya produksi juga akan naik di kalangan petani dikarenakan mahalnya harga pupuk nonsubsidi dan pasti akan berimbas dengan harga bahan pokok,” pungkas Ayik Rahman Hakim. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled