GRESIK, Berita Utama – Tersangka perampasan sepeda motor dengan menyasar pelajar, Zainal (28), warga Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya berhasil ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polores Gresik.
Awalnta, korban EN (15) pelajar asal Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dan AH (15) pelajar asal Kelurahan Sambeng, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan berboncengan.
Kemudian tersangka dan rekannya KLR (33) warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya yang masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gresik, menghentikan ditengah jalan. Alasannya, korban dituduh memukuli adiknya yang bernama Roni.
Untuk meyakinkan, keduanya korban dipisah satu sama lainnya. Satu korban diajak ke rumah tersangka untuk pembuktian. Namun ditengah perjalanan diturunkan di pinggir jalan. Kemudian pelaku kembali ke korban lainnya yang menunggu untuk meminta sepeda motor dan handphone untuk ditunjukkan kepada keluarga tersangka.
“Tersangka melarikan diri setelah mendapatkan sepeda motor dan handphone milik korban tersebut,” tandas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat di jumpa pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023).
Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, Kapolres Gresik berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada.
“Modus tersangka ini penipuan. Sebisa mungkin ketika menghadapi kejadian serupa, maka yang harus dilakukan masyarakat adalah menghubungi petugas kepolisian setempat,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Sementara itu, tersangka Zainal mengaku pelajar lebih mudah untuk dibujuk rayu dengan modus lama. Yakni, menuduh korban telah melakukan pemukulan pada adik tersangka. Dia telah melakukan tindak pidana ini sebanyak dua kali, di Bunder dan Balongpanggang.
“Targetnya memang remaja. Milih remaja karena gampang dikelabui. Hasilnya ini dijual ke Madura dan buat kebutuhan sehari-hari,” kata ZA yang sudah berkeluarga tiga anak ini.
Komentar telah ditutup.