GRESIK, Berita Utama- Berbagai konten lokal dikupas dalam pembahasan dengan OPD terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diundang rapat kerja di gedung dewan, Senin (05/06/2023).
Hal ini dalam rangka menormakan tanpa bertentangan dengan HKPD sekaligus menghitung potensi pendapatan asli daerah (PAD) ketika ranperda PDRD disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Gresik. Misalnya, usulan agar pengambilan air laut untuk desilasi bagi industri bisa menjadi potensi PAD. Sebab, banyak industri besar yang menggunakan air laut yang didesilasi untuk kebutuhan proses produksinya.
“Sudah dikaji dan tidak bisa. Itu bukan menjadi kewenangan daerah,”jelas Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widyana seusai rapat.
Sebaliknya, kewenangan air permukaan atau air tawar yang menjadi kewenangan kabupaten untuk kepentingan irigasi pertanian, sosial maupun Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) yaitu kumpulan masyarakat yang memanfaatkan sumber air dalam tanah yang dibangun oleh pemerintah untuk penyediaan air bersih.
“ Dan itu tidak kita kenakan retribusi dalam draft ranperda PDRD,”papar dia.
Permasalahan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga masih jadi pembahasan alot. Sebab, OPD terkait meminta pengenaan BPHTB berdasarkan harga pasaran saat diterbitkan. Kenyataan di lapangan, banyak kasus jual beli tanah yang lebih dulu diikat dalam ikatan jual beli (IJB) dan belum balik nama dengan melunasi BPHTB.
“Ini juga menjadi masalah karena banyak jual beli yang tak segera dibalik nama karena BPHTB terlalu tinggi. Makanya, sikap kita harus berada ditengah agar potensi PAD ini, bisa maksimal. Termasuk, BPHTB untuk hibah maupun warisan. Itu ada batasan minimal dan maksimal yang diatur dalam HKPD,”tandas dia.
Dijelaskan, Komisi II DPRD Gresik terus kebut pembahasan karena sudah dibatasi waktu dan tak ingin memiliki hutang kerja.
“Sesuai jadwal Banmus (Badan Musyawarah DPRD Gresik-red), kita diberi waktu pada 12 Juni nanti sudah finalisasi,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.