Hamzah Takim dan Khomsatun Sosialisasikan Tiga Perda Gresik

Beritautama.co - November 20, 2022
Hamzah Takim dan Khomsatun Sosialisasikan Tiga Perda Gresik
SOSIALISASI. Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap VI yang dilaksanakan Hamzah Takim dan Hj Khomsatun. - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama – Beberapa regulasi daerah yang telah dibahas dan disahkan bersama DPRD Gresik dan Pemkab Gresik, perlu disosialisasikan ke masyarakat. Untuk itu, dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Golkar (FPG)  yakni M. Hamzah Takim dan Hj Komsatun mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap VI di Al-Hambra Resto, Kecamatan Duduksampeyan, Minggu (20/11/2022) .

Tujuan sosialisasi tersebut dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap produk hukum nasional maupun daerah, termasuk bentuk nyata dari fungsi legislasi.

“Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala kepada masyarakat agar tahu bagaimana produk hukum yang sudah ada,” kata Hj Komsatun.

Adapun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik yang disosialisasikan kepada masyarakat kali ini, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

“Perda No 3 Tahun 2021 itu, sebagai wujud kesadaran terhadap kebersihan lingkungan. Apalagi sampah plastik ini, butuh ratusan tahun untuk bisa terurai,” jelas dia.

Sementara itu, Hamzah Takim menerangkan Perda No. 6 Tahun 2019 yang merupakan payung hukum untuk melindungi anak-anak dari kejahatan yang tidak diinginkan. Termasuk kebebasan mereka untuk mengekspresikan diri.

“Kalau untuk Perda No. 16 Tahun 2020 dibuat agar keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Apalagi kita hidup dari beragam suku, budaya, ras, dan agama,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya tidak hanya sekadar memberikan sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat, melainkan juga melakukan evaluasi secara berkelanjutan mengenai pelaksanaan Perda di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk lebih lanjutnya nanti dalam pelaksanaan peraturan bupati (Perbup) yang mengaturnya. Sejauh ini, Perbupnya masih diproses,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar  Lalu Lintas

MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Berita   Nasional   Sorotan
PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Kapolres Gresik Beri Atensi  Laporan Warga Diduga Diperas DC Pinjol 

Kapolres Gresik Beri Atensi Laporan Warga Diduga Diperas DC Pinjol 

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan, Ini 10 Poin Penting yang Wajib Diketahui Pekerja 

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan, Ini 10 Poin Penting yang Wajib Diketahui Pekerja 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Keterlaluan ! Alokasi Anggaran Bansos untuk Marbot, Guru Ngaji dan Penjaga Makam sudah Nominalnya Kecil masih Dikurangi

Keterlaluan ! Alokasi Anggaran Bansos untuk Marbot, Guru Ngaji dan Penjaga Makam sudah Nominalnya Kecil masih Dikurangi

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng dan Pemkab Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga

Polsek Panceng dan Pemkab Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled