GRESIK, Berita Utama- Muchammad Zaifuddin yang membacakan pemandangan umum (PU) Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Sa’idah, Senin (17/07/2023) terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043 yang merupakan prakrasa dari Pemkab Gresik mengatakan, bahwa, pembangunan industri adalah suatu proses menaikkan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya peningkatan jumlah dan Produktifitas sumber daya, termasuk pertambahan penduduk, disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu daerah.
“ Industri prioritas atau unggulan adalah industry yang akan berperan besar sebagai penggerak atau prime mover perekonomian di masa yang akan datang. Industri ini akan memberikan faktor
pemungkin pada industri pendukung dan industri hulu. Bagaimana skema pemerintah dalam menghimpun dan memformulasikan kelompok industri tersebut. Mohon penjelasan,”pinta dia.
Peningkatan perekonomian dan perindustrian yang baik, sambung anak buah Prabowo Subianto ini, tidak lepas dari seberapa baik infrastruktur penunjangnya.
“Sejauh mana pemerintah melakukan strategi peningkatan infrastruktur dalam pembangunan industri kabupaten?,”tanya dia.
Ranperda RPIK Gresik 2023-2043, lanjut dia, dibuat dengan harapan meningkatkan perekonamian daerah, supaya ada perimbangan.
“Apakah pemerintah daerah sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan supaya investor tidak lagi dipusingkan mencari Lahan, melainkan hanya tinggal sewa atau beli dari pemerintah. Mohon penjelasan,”harap dia.
Kemudahan dalam pembangunan industri kabupaten, kata Zaifuddin, berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
“Inovasi apa yang dilakukan pemerintah untuk menyiapkan permintaan investor terkait tenaga kerja yang dibutuhkan,”tegas dia.
Sebuah teori besar yang sering dijadikan rujukan, sambung Zaifuddin, yaitu gradualist teori atau langkah yang berbunyi sebaiknya jangan mengadakan Indrustrialisasi secara cepat dengan melibatkan penanaman modal yang besar sebab jika terjadi kegagalan maka terlalu besar resiko yang harus ditanggung daerah.
“Pembangunan akan lebih baik diarahkan untuk memajukan indrustri kecil serta pembangunan
masyarakat desa yang menggunakan kelebihan tenaga buruh,”papar dia.
Yang kedua, kata Zaifuddin, teori pembangunan seimbang atau balanced growth theory dimana lebih menitik beratkan untuk melakukan pembangunan di semua sektor industry, sektor pertanian, sektor luar dan sektor gomestik.
“ Ini akan memberikan tekanan pada pembangunan serentak dari semua sector yang berkaitan yang dapat meningkatkan penawaran barang. Dari sisi permintaan berhubungan dengan penyediaan lapangan Kerja yang lebih besar dan peningkatan pendapatan agar permintaan barang dan jasa dapat tumbuh. Semoga pemerintah daerah sudah mempertimbangkan ini,”tukas dia.
Komentar telah ditutup.