GRESIK, Berita Utama – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Gresik mengamati berdasarkan investasi dan pelayanan masyarakat, perusahaan daerah (Perumda) Giri Tirta mempunyai potensi besar ke depan benar-benar jauh dari kata “rugi lagi, dan lagi-lagi rugi”.
“Sebaliknya, Perumda Giri Tirta benar-benar menjadi sumberdaya daerah yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Gresik, menjadi unsur penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Gresik sebagai salah satu sumber PAD. Yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan pelayanan dan cakupan layanan ketersediaan air kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” kata Achmad Fauzi yang membacakan pemandangan umum (PU) FPD terkait usulan ranperda perubahan tentang Perda No 9 tahun 2021 dalam rapat paripurna, Rabu (2/11/2022)
“Mesti kita tempatkan sebagai sumber daya daerah yang sejatinya mampu mendongkrak PAD secara terukur, terencana dan bahkan sistematis,” imbuh dia
Aspek investasi dari penambahan dan penyertaan modal, lanjut Fauzi, selayaknya diurai dengan jelas, gamblang, dan terbuka dalam sistematika yang terukur dan terencana dalam kerangka rencana peningkatan PAD..
“Sekali lagi, aspek investasi ini penting kami kemukakan di sini mengingat dasar filosofi Penyertaan Modal Daerah tidak lain adalah bentuk investasi Pemerintah Daerah pada badan usaha dengan mendapat hak kepemilikan, persis sebagaimana tertuang dalam Ranperda yang sedang kita bahas dalam sidang paripurna yang mulia ini, yaitu Pasal 1 ayat (5), yang menyiratkan keniscayaan laba dan kewajiban sekaligus,” ungkapnya.
Selain itu, FPD DPRD Gresik menginginkan Perumda Giri Tirta mampu menjabarkan juga aspek-aspek palayanan masyarakat secara menyuruh dan terukur. Misalnya laporan rencana pelayanan masyarakat dari penambahan dan penyertaan modal sebesar Rp 113 miliar. Sehingga Kepala Daerah, DPRD Gresik, dan masyarakat Gresik keseluruhan, dapat mengidentifikasi progress pelayanan serta jaminan ketersediaan dan kelancaran air dari waktu ke waktu yang selama ini memang menjadi pusat keluhan masyarakat.
“Kita semua tentu berharap Nawakarsa dapat mewujudkan Perumda Giri Tirta sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik yang akas alias super cepat dalam melayani ketersediaan dan kelancaran air bagi masyarakat. Hadir dengan spirit baru yang benar-benar menghapus catatan masa lalu yang kurang menyenangkan terkait management dan pelayanan ketersediaan air kepada masyarakat, dan menggantinya dengan bukti nyata yang cemerlang di masa pemerintahan saat ini. Untuk tujuan inilah kami Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa Penambahan Penyertaan Modal pada Perumda Giri Tirta sudah sepatutnya terpenuhi dalam bentuk Peraturan Daerah,” pungkas dia.