Ternyata Ini Faktor Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng

Beritautama.co - Februari 22, 2022
Ternyata Ini Faktor Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng
istimewa - (Beritautama.co)
|
Editor

Nasional – Beritautama.co – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memaparkan masalah yang terjadi pada tata niaga minyak goreng di Indonesia. Hal ini membuat harga minyak goreng mahal dan ketersediaannya pun menjadi sedikit.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan sejauh ini ada 3 masalah besar penyimpangan yang terjadi pada transaksi minyak goreng. Berikut ini poin-poinnya.

Menurut Yeka, masalah yang pertama adalah pembatasan pasokan minyak goreng. Dia menduga kelangkaan minyak goreng terjadi karena adanya pembatasan stok yang diberikan distributor kepada toko ritel.

“Masih terjadi pembatasan stok, artinya distributor membatasi ke agen, agen batasi ke ritel,” ungkap Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/2/2022).

Pihaknya juga menduga ada upaya dari distributor minyak goreng yang justru lebih memilih untuk memberikan produksinya ke pihak industri yang bisa membayar lebih mahal dibandingkan menjual ke masyarakat dengan HET yang sudah ditentukan.

“Bisa saja perusahaan minyak goreng ini utamakan konsumen industri yang berikan harga lebih tinggi. Akhirnya yang jadi masalah adalah balik lagi semua ke masyarakat yang tidak bisa mendapatkan stok minyak goreng,” ujar Yeka.

Hal ini diduga terjadi di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Temuan kedua adalah adanya penyusupan stok minyak goreng ke pasar tradisional. Ombudsman melihat ada kecenderungan banyak pedagang pasar justru membeli minyak goreng bukan dari distributor atau agen, justru dari toko ritel.

Pasalnya, stok dari toko ritel selalu tersedia dan harganya tetap Rp 14.000. Setelah mendapatkan stok minyak goreng, pedagang menjualnya lagi langsung ke pasar tradisional dengan harga lebih tinggi dari HET.

“Banyak pedagang di pasar, ternyata langsung membeli dari ritel modern. Kemudian dijual lagi oleh dia di pasar dengan harga tinggi,” ungkap perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Fitry Agustine.

Dalam temuan Ombudsman hal ini terpantau terjadi di Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.

Penyimpangan berikutnya adalah terjadi syarat pembelian alias bundling minyak goreng. Masyarakat diminta untuk membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut.

Hal ini terjadi di banyak provinsi, dari pantauan Ombudsman hal ini terjadi di Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Maluku Utara.

“Jadi kami juga menemukan ada persyaratan khusus untuk beli minyak goreng murah. Dia harus dengan pembelian paket barang yang lain,” ungkap Budhi Masturi perwakilan dari Ombudsman Jawa Tengah.

Syarat macam ini ada juga yang berupa bentuk membership, masyarakat dipaksa untuk menjadi member sebuah toko baru bisa membeli minyak goreng murah.

Hal ini terjadi di Jawa Timur, perwakilan Ombudsman Jawa Timur Achmad Azmi mengatakan pihaknya menemukan ada toko yang mewajibkan membership kepada pelanggannya untuk bisa membeli minyak goreng.

“Kami temukan ada yang harus jadi member, bila sudah jadi member baru bisa beli. Jadi dia misalnya member yang merah bisa maksimal beli 1 liter, kemudian member yang lebih tinggi bisa beli 4 liter,” papar Achmad Azmi.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Respon Aduan Masyarakat Melalui Cak Roma, Polres Gresik Gagalkan Aksi Penggelapan Besi

Respon Aduan Masyarakat Melalui Cak Roma, Polres Gresik Gagalkan Aksi Penggelapan Besi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Berita   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled